Tutup
Daerah

Polda Jatim Raih Penghargaan dari BP2MI Atas Prestasi Ungkap TPPO

1
×

Polda Jatim Raih Penghargaan dari BP2MI Atas Prestasi Ungkap TPPO

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim Raih Penghargaan dari BP2MI Atas Prestasi Ungkap TPPO

SURABAYA – kabarnusa24.com.

Keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) mendapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan kejahatan PMI menurutnya bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO,namun juga tindak pidana lainya.

Ia menyebut pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara illegal itu dilakukan secara sistematis,terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

“Masalah ini perlu kerja serius, dan dibutuhkan sinergitas lintas Lembaga atau institusi pemerintahan untuk menghentikan sindikat perdagangan orang tersebut,”ujar Benny.

Wujud keseriusan penanganan kasus TPPO ini telah dinyatakan oleh Polda Jawa Timur dengan keberhasilannya mengungkap dan mengamankan tersangka yang diduga kuat terlibat TPPO.

Sejak bulan Januari sampai Juni 2023, Polda Jatim telah menetapkan 33 tersangka dengan total korban 225 orang.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H mengatakan pihak Polda Jatim juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak 5 Juni 2023 lalu.

Pembentukan Satgas TPPO oleh Polda Jatim sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo

Kapolda Jatim juga mengatakan, sebelum pembentukan Satgas tersebut pihak Polda Jatim juga sudah secara intensif mengungkap masalah pekerja migran termasuk TPPO yang terjadi di wilayah Jatim.

“Sebelumnya kita sudah mengungkap masalah TPPO ini,” kata Irjen Pol Dr Toni Harmanto, saat gelar konferensi pers di Gedung Rupatama, Selasa (13/6/23).

Irjen Pol Toni menegaskan dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, dalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jatim dalam menyikapi kasus TPPO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *