DaerahHukum & KriminalLingkunganPendidikanReligi

Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Dugaan Penyimpangan Agama di Ponpes Al Zaytun

2
×

Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Dugaan Penyimpangan Agama di Ponpes Al Zaytun

Sebarkan artikel ini
Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Dugaan Penyimpangan Agama di Ponpes Al Zaytun

Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Dugaan Penyimpangan Agama di Ponpes Al Zaytun

Jakarta | Kabarnusa24.Com

Rabithah Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf dan Sekretaris Umum Mohammad bin Mohdar Alhamid.

Dalam surat tersebut, Rabithah Alawiyah juga meminta kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

“Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut,” tulis dalam surat tersebut yang diterima MUIDigital, Senin (3/7/2023).

Selain itu, pada surat tersebut, Rabithah Alawiyah meminta kepada pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Meminta kepada pemerintah pusat untuk segara mengambil langkah tegas terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk diproses secara hukum,” tutupnya.

MUI telah menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,” kata dia.

Kiai Niam mengatakan, dalam laporan tersebut, poin-poin yang menjadi pembahasan yakni klarifikasi atas beberapa masalah yang sudah diinventarisir oleh tim MUI.

Kiai Niam menyebut, beberapa poin tersebut juga sudah dikonfirmasi kepada Panji Gumilang dan beberapa point lainnya yang didapatkan oleh tim dari sumber-sumber lainnya.

“Sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dan itu juga sudah dilaksanakan hasulnya dilaporkan tadi, salah satu sumber konfirmasi langsung ke Panji, akan tetapi itu salah satu saja, ada sumber-sumber lain yang kemudiaan digali oleh tim dan tadi juga sudah dilaporkan,” ungkapnya.

Kemudiaan, jelasnya, poin-poin tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Tim Fatwa MUI. Kiai Niam memastikan, hasil kajian tersebut berupa fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

“InsyaAllah (dalam minggu ini),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim investigasi telah mengajukan beberapa poin-poin kepada komisi fatwa atas dugaan kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

Secara garis besar, kata Prof Utang, ada 3 poin yang disampaikan pada komisi fatwa antara lain mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, penistaan agama dan kesesatan.

“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI. Tapi ada yang mengarah pada penodaan, penistaan, dan kesesatan,” kata Prof Utang saat berada di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

 

Pers rilis Majlis Ulama Indonesia (MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *