Medan, kabarnusa24.com – Diduga markas judi terbesar di Kecamatan Medan Tuntungan bebas beroperasi 24 jam dan belum tersentuh pihak Aparatur Penegak Hukum (Kepolisian).
Atas hal itu, masyarakat setempat pun menanyakan keberadaan pihak kepolisian. Seperti yang disampaikan seorang warga sebut saja Iwan kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) yang ditemui di sekitar markas judi tersebut.
“Ngerihlah, Bang. Semenjak beroperasinya markas judi itu, jadi ramai daerah sini, baik iang maupun malam. Orang-orang daerah luar atau pendatang pemainnya, orang sini pun ada juga,” ujar Iwan.
“Tapi kayaknya aman-aman aja itu, Bang. Belum ada pihak kepolisian yang datang menggrebek. Apa gak hancur generasi muda kayak gini kalau terus dibiarkan. Kriminalitas pun pastinya meningkatkan di daerah sini,” lanjutnya.
Ia membeberkan markas judi tersebut sangat strategis lokasinya untuk dapat dikunjungi setiap orang.
“Pasti besar omsetnya Bang. Soalnya, akses jalannya strategis. Mobil masuk, dari Jalan Jamin Ginting, seberang Jalan Simalingkar bisa, dari Jalan Jamin Ginting Lewat simpang Simalingkar dekat SPBU masuk Jalan Bunga Pancur, bisa, dari Jalan Ngumban Surbakti juga bisa Bang. Markas judi nya tepat di Jalan Pales 7 A dan B. Bang tengok lah k dalam jalan itu, lengkap, ada judi dadu, togel, tembak ikan,” tandasnya sembari meninggalkan awak media dan berharap kepada pihak kepolisian segera menggerebek markas judi tersebut. (Red)