DaerahKriminal

Polres Indramayu Bongkar Dugaan Penadahan Motor Curian, Dua Pria Asal Krangkeng Diamankan

9
×

Polres Indramayu Bongkar Dugaan Penadahan Motor Curian, Dua Pria Asal Krangkeng Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Indramayu Bongkar Dugaan Penadahan Motor Curian, Dua Pria Asal Krangkeng Diamankan

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu mengungkap dugaan praktik penadahan sepeda motor hasil pencurian yang disertai pemalsuan dokumen serta perubahan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ZK alias Bebek (37) dan J alias Jarih (47), yang merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (30/10/2026).

Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik tersebut. ZK diduga bertugas menerima sepeda motor hasil curian sekaligus mengubah identitas kendaraan, sedangkan J diduga berperan menerima dan menjual kembali kendaraan tersebut.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, dua lembar STNK yang diduga palsu, kunci kendaraan, pelat nomor, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengubah nomor rangka kendaraan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli sepeda motor bekas. Calon pembeli diminta memastikan keaslian dokumen kendaraan serta mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data resmi.

Langkah tersebut penting untuk menghindari pembelian kendaraan yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Penulis