Kabarnusa24.com | Konawe Kepulauan – Toko Pemuda Konawe Kepulauan (Konkep) Hendra Gama menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep dianggap pilih kasih dalam menerima aspirasi Masyarakat yang melakukan aksi demontrasi di kantor Bupati dan DPRD Konkep.
Pasalnya, Pemda Konkep terlihat begitu antusias menerima masa aksi yang pro terhadap PT. GKP, bedah halnya perlakuan yang ditujukan Pemda dalam menerima masa aksi yang kontra. Padahal, kehadiran investasi itu telah melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Hendra Gama mengungkapkan, dari beberapa tahun terakhir masyarakat Konkep gencar melakukan aksi penolakan kehadiran PT. GKP di pulau kecil wawonii. Bukan tanpa alasan, kehadiran investasi tersebut bisa merusak tatanan sosial yang sudah turun temurun terbangun, ditambah lagi pulau wawonii termasuk pulau-pulau kecil sangat berpotensi lingkungan menjadi rusak ekosistem darat dan laut.
Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir masyarakat sudah sangat merasakan dampaknya, ketika musim hujan sumber air utama yang menjadi andalan masyarakat untuk dikonsumsi menjadi merah bercampur lumpur, bahkan pesisir dan air laut menjadi merah akibat endapan lumpur tambang. Akibatnya masyarakat mengalami krisis air bersih.
“Kami sudah beberapa kali turun kejalan melakukan aksi penolakan kehadiran GKP di pulau kecil Wawonii. Beberapa kali kami melakukan aksi di kantor Bupati dan Kantor DPRD kami di lari-larikan, mereka tidak mau menemui kami. Sekarang giliran ada masa aksi yang pro mereka dilayani dengan sangat antusias bahkan rela hujan-hujanan,” ujar aktivis pemerhati pulau wawonii itu (23/10/2023)
Menurutnya, selama ini aksi yang dilakukan masa penolak tidak sehangat yang diterima masa pendukung GKP terbukti, setiap kali mereka melakukan aksi selalu dibenturkan oleh Satpol-PP sehingga terkadang terjadi reaksi panas kedua belah pihak.
“Kami melihat hari ini jelas ada keberpihakan kepada perusahaan dalam melayani aspirasi rakyat, ditandai kehadiran Wakil Bupati, Andi Muhammad Luthfi, Sekda Cecep, Anggota Dewan Yacub Rahman dan beberapa Kepala OPD serta pejabat pemerintahan turut hadir untuk menemui masa aksi hadir berdiri tegak bersama para demonstran,” ucapnya
Hendra mengatakan, gerakan penolakan yang sudah mereka lakukan secara berjilid-jilid Pemda tidak memberikan titik terang terhadap penyelesaian konflik itu. Justru sebaliknya dia menduga ada kongkalikong dengan pihak perusahaan hal ini terbukti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bupati, Ketua DPRD dan Pimpinan GKP.
“Sampai hari ini kita belum tau isi MoU itu seperti apa, ditambah dalam rancangan RTRW Konkep, Pemda Konkep telah memasukkan ruang tambang padahal itu telah nyata melanggar regulasi, gerakan-gerakan yang telah dilakukan masyarakat dan mahasiswa tidak pernah disahuti oleh Bupati dan DPRD,” bebernya
“Ada beberapa yang sempat hadir.
Itu pun hanya hadir meredam masa aksi lalu memberikan statment pembohongan publik kenyataannya hari ini tidak ada satu pun pernyataan mereka yang terealisasi. masa aksi pada saat itu hanya di berikan janji manis biar masa aksi yang tergabung gerakan penolak secepatnya untuk membubarkan diri,” pungkasnya
Sementara itu, saat menerima masa aksi dalam pernyataannya, Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Luthfi mewakili Pemda Konkep mengatakan mendukung kehadiran investasi di pulau kelapa itu.
“Pemerintah daerah hari ini saya tegaskan, mendukung investasi yang ada di Konawe Kepulauan apapun itu, terbukti pemerintah daerah dan DPRD menandatangani MoU bersama pihak investasi dan itu harus kami amankan,” ucap Wakil Bupati dua periode itu. Senin, (23/10/2023).