Lumajang, Kabarnusa24.com Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang melaksanakan Sosialiasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), bertempat di Warung Apung, Jalan Sukarno Hatta Sukodono Lumajang Jawa Timur .
Terbentuknya peraturan Bupati Lumajang nomor 19 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), pada tahun 2023 per Februari sebanyak 201 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah resmi memperoleh Surat Keputusan dari Kepala Desa dan Lurah.
KIM merupakan suatu komunitas yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. KIM juga berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan daerah.
KIM menjadi wahana informasi komunikasi secara vertikal dengan pemerintah secara timbal balik, selain itu KIM di Kabupaten Lumajang sendiri sudah difasilitasi anggaran serta kegiatannya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang.
Kepala bidang pemerintahan BAKORWIL V Provinsi Jawa Timur wilayah Jember Choirul Anwar, SH, mengungkapkan ”Sudah menjadi tugas bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar dalam bentuk apapun, baik scara tertulis ataupun secara lisan. Akan tetapi bukan hal mudah bagi masyarakat untuk memahami serta memperoleh informasi publik yang benar. Pada kenyataanya tidak semua masyarakat dapat menerima informasi yang benar. Karena adanya keterbatasan akses informasi publik dan juga lemahnya pengetahuan masyarakat dalam memahami informasi yang beredar”, ungkap Choirul. Kamis, (7/12/2023).
Choirul Anwar juga mengatakan “kita semua berharap dengan terlaksananya kegiatan fasilitasi pembinaan KIM dapat mengoptimalkan serta menciptakan jaringan informasi media komunikasi yang berkualitas untuk dapat meraih pretasi yang lebih baik, ungkap Choirul.
Dalam acara sosialisasi tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yaitu Lailatul Qodriyah, M.Pd atau yang akrab disapa Ning Laila turut hadir dan ikut memberikan sosialiasi. Dalam kesempatan ini ning Laila mengatakan “adanya KIM ini kedepannya sahabat-sahabat bisa memberikan informasi terkait apa – apa yang ada di desanya masing – masing untuk di blow up, sehingga berita di masing – masing daerahnya bisa terekspos di media sosial dan banyak yang mengetahui perkembangan daerahnya,”ungkap Neng Laila.
Dirinya berharap, adanya KIM dapat menggerakkan generasi milenial dan gen z untuk bisa menyerap informasi – informasi yang benar dan menyangkal berita – berita hoax, serta bisa menggunakan media sosial dengan baik,”ungkap Neng Laila.