Usai Bayar Separo Pinjaman, Nasabah Bank BRI di Madiun, Rumahnya Malah Dicat Pilok
Kabarnusa24.Com, MADIUN – Rasa malu dan gelisah dialami oleh Siti Masrokah, salah satu nasabah Bank BRI di Madiun. Rumahnya dipilok oleh pihak bank setelah ia sudah membayar tunggakan sebesar separo pinjaman tanpa agunan yang ia ambil enam bulan lalu.
Siti Masrokah, yang beralamat Jalan Tegal Arum, Desa Bangun Sari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Pada Kamis, 28/12/2023, merasa terpukul dan malu sama para tetangganya.
“Sebelumnya cuma dipasangi stiker, karena malu sama para tetangga, akhirnya dengan cara cari-cari pinjaman ke tempat lain agar bisa membayar angsuran separo pinjaman justru malah dipilok ,” Ujar Suprihatin tetangganya yang merekomkan Siti Masrokah untuk mengambil pinjaman Umi Kece ke BRI pada awak media, Minggu (31/12/2023).
Suprihatin juga menjelaskan bahwa harapannya dengan membayar separo pinjaman, pihak bank bisa memberinya keringanan kepada Siti Masrokah. Namun, harapannya pupus. Pada Kamis (28/12/2023), pihak bank datang lagi ke rumahnya dan langsung memblokir dan memilok rumahnya tanpa memberi kesempatan untuk bernegosiasi.
“Justru sesudah membayar separo malah di pilok. Padahal ini bukan pinjaman reguler tapi pinjaman tanpa agunan 6 bulan lunas. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” imbuh Suprihatin.
Menurut Suprihatin, Banyak nasabah Bank BRI lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka merasa kecewa oleh penawaran-penawaran dari marketing Bank BRI, yang ternyata berujung pada perlakuan tidak manusiawi.
Hal ini juga mendapat sorotan dari Rohman Sahebuddin, selaku ketua LSM Garis Pakem Mandiri, yang peduli dengan nasib para debitur. Ia mengecam keras tindakan Bank BRI yang tidak berpihak kepada nasabahnya.
“Melihat banyaknya masyarakat yang menjadi nasabah Bank BRI dengan perlakuan seperti itu, tentu saja kami prihatin. Bagaimana fungsi manajer atau survei lapangan? Kualitas mereka kami ragukan,” ungkap Rohman.
Rohman menyarankan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman dari Bank BRI, dan tidak mudah tergiur dengan bunga rendah atau syarat mudah. Ia juga meminta pihak Bank BRI untuk lebih menghormati hak-hak nasabahnya, dan tidak seenaknya memblokir dan memilok aset nasabah.
“Saya lihat, banyak petugas Bank BRI datang dan menyemprotkan tulisan ‘Penghuni rumah ini atau bangunan ini adalah nasabah penunggak dan dalam pengawasan khusus’. Ini sangat tidak etis dan melanggar hak asasi manusia. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak nasabah Bank BRI yang dirugikan,” tegas Rohman. (SYD)