Tutup
Daerah

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Lumajang

5
×

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Lumajang

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Lumajang

lumajang, kabarnusa,24.Com.Rabu,28/2/2024Komisi Pemilihan Umum kabupaten Lumajang, mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di lakasanakan di gedung Soedjono Lumajang.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Lumajang, Forkopimda Lumajang, partai politik peserta pemilu, saksi partai politik, PPK, KPPS, dan perwakilan dari beberapa Awak media.

Kemudian didalam sambutannya, Yuyun memaparkan bahwasannya, dengan diadakannya rapat pleno ini merupakan suatu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Rapat pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di Kabupaten Lumajang,” jelas Yuyun.

Selanjutnya menurut keterangan,Yuyun ia juga menghimbau kepada seluruh peserta rapat pleno untuk mengikuti acara dengan nenyimak dan betul-betul diperhatikan.

“Yuyun mengajak tuk bersama, dalam pengawalan ketat proses rekapitulasi, dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.

Yuyun mengungkapkan “kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga Lumajang agar tetap kondusif, aman dan tentram.
Yuyun juga menjelaskan dan mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait terutama kepada para kontestan pemilu di tahun (2024 ) ini yang mana kita bersama-sama untuk menjaga Lumajang tetap kondusif selama perhelatan pemilu berjalan.

“Menurut perkiraan yuyun waktu rapat pleno terbuka ini akan memakan waktu, kalau tidak ada halangan paling cepat bisa kelar dalam 2 hari kedepan,” kata dia.

Sebelum rapat pleno terbuka dilaksanakan, acara dibuka dengan pemberian penghargaan oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Lumajang kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.

Rapat pleno ini dimulai dengan, bacaan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK. Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi dan pleno terhadap hasil rekapitulasi.

Setelah melalui proses verifikasi dan pleno, KPU Lumajang akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Kemudian dari hasil rekapitulasi tersebut akan menjadi tolak ukur sebagai landasan dasar bagi KPU RI untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional.(D.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *