Tutup
Nasional

Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah Mengakui Legalitas Gibran sebagai Cawapres

4
×

Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah Mengakui Legalitas Gibran sebagai Cawapres

Sebarkan artikel ini
Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah Mengakui Legalitas Gibran sebagai Cawapres
Foto: Istimewa

Kabarnusa24.com – Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK. Kubu Anies-Muhaimin menggugat dengan permohonan agar pemungutan suara digelar kembali tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dari kontestasi politik dan pemungutan suara ulang.

Tentu saja hal ini membuat kubu Paslon No. Urut 2 Dengan pengacaranya, Hotman Paris angkat bicara, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.com dalam arikelnya yang berjudul “Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Hotman Paris: Permohonan Cengeng” Selasa(25/03).

Penasaran apa sih yang diungkapkan Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ayo kita simak steatmennya.

Hotman Paris, menyebut kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cengeng. Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

“Itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Hotman mengatakan, ada alasan kuat ia menyebut kubu Anies dan Ganjar cengeng.

Menurutnya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama kontestasi pemilu 2024 berlangsung. Hal itu sesuai dengan istilah acceptance by conduct atau tindakan yang dilakukan adalah persetujuan yang tidak tertulis. “Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran yaitu (yang pertama) waktu pemberian nomor (urut di Komisi Pemilihan Umum),” kata Hotman. Kedua, saat debat cawapres berlangsung, Gibran diakui sebagai salah satu kontestan pemilihan presiden oleh seluruh paslon yang berlaga.

“Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun, kok sekarang KPU disalahkan? Jadi menurut kami, rada cengeng gitu,” Pungkasnya. (Red).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kabarnusa24.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaFbN8k5kg72K47gWY3Y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *