Diduga Beking Peredaran Narkoba, FMPH: Copot Kepala Lapas Kelas II A Kendari
KENDARI,-Kabarnusa24.com-Forum Masyarakat Pemerhati Hukum (FMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi demonstrasi di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara dan Lapas Kelas II A Kendari.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyegaran struktur jabatan dilingkup pegawai Lapas kelas ll A Kendari. Sebab mereka menduga, peredaran tindak pidana narkotika bersumber dan beking oleh oknum-oknum Pejabat di lingkup Lapas Kelas II A Kendari.
Saat ditemui, (Senin, 25/03/2024), Koordinator Lapangan FMPH Sultra, La Tanda, mengatakan bahwa maraknya kejahatan pengedaran barang haram itu di Kota Kendari mengakibatkan kerusakan mental dan mengganggu kesehatan anak-anak bangsa. Menurutnya, hal itu juga dibuktikan atas beberapa kejadian penangkapan pengedaran Narkotika yang juga itu mengakibatkan keresahan masyarakat Kota Kendari.
“Masalah narkoba ini sangat rawan, anehnya lagi pada saat terjadi penangkapan, para pelaku mengakui bahwa narkoba yang mereka edarkan itu bersumber dari Lapas”. Ucap La Tanda.
Untuk itu, La Tanda menyampaikan melalui FMPH Sultra menggelar aksi demonstrasi untuk memastikan oknum-oknum yang ia diduga sebagai bekingan atau sumber pemasok barang haram tersebut agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak bisa memastikan siapa pelakunya, entah itu diduga dari oknum tahanan atau pegawai Lapas itu sendiri. Ini terbukti pada saat penyelidikan kepolisian tanggal 28 Februari yang lalu bahwa ditemukan 6 tersangka pengedar narkoba yang katanya dikendalikan dari lapas, bahkan juga transaksinya di lapas,” tuturnya.
Menanggapi itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari saat menerima tuntutan FMPH Sultra bahwa pihaknya sama sekali tidak bisa memastikan oknum-oknum yang diduga sebagai aktor pengendali narkoba dari dalam Lapas.
“Karna jumlah tahanan dalam lapas sangat penuh, coba sebutkan siapa namanya yang bermain didalam”. Tutur KALAPAS saat melakukan hering bersama FMPH Sultra,” ujarnya.
Ditempat terpisah, FMPH Sultra saat menyampaikan orasinya didepan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra bahwa mereka meminta agar sistem kontrol pegawai dan para napi serta pengunjung betul-betul dikroscek dan di pastikan berfungsi dengan baik.
“Kami minta Kemenkumham Sultra untuk melakukan fungsi kontrol secara intens, supaya tidak ada yang temuan transaksional yang itu berafiliasi pada cikal-bakal pengedaran narkoba,” ungkapnya.
“Tidak bisa kita pungkiri terkait oknumnya ini dari pihak mana, tetapi ketika ada temuan yang diakui pelakunya bahwa sumbernya dari lapas, maka ini adalah bukti kegagalan Pimpinan Lapas yang tidak mampu bertugas dengan baik. Sehingga menurut saya, Kalapas II A Kendari di Copot saja”. Tambahnya.
Senada dengan hal itu, Plt Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, I Gede Artajasa, menanggapi bahwa pihaknya belum bisa memberikan jawaban yang aktual.
“Kami belum bisa memberikan atensi, karena Pimpinan masih di Luar Kota. Nanti kita agendakan ulang,” tuturnya.
Dengan demikian, FMPH Sultra mengharapkan agar persoalan ini benar-benar di atensi. Sebab menurutnya, sudah sangat marak pengedaran narkoba di Kota Kendari dan itu sulit terbendung.
“Narkoba ini adalah musuh kita bersama, dan ini sangat merusak tatanan masyarakat. Hampir setiap minggu ada penangkapan. Olehnya itu, Kanwil Kemenkumham Sultra segera bertindak tegas. Bahkan ini bisa merusak nama baik institusi mereka, sebab pengakuan pelaku bahwa narkoba itu sumbernya dari Lapas,” Tutup La Tanda.