Purwakarta, kabarnusa24.com – PDAM dan DPRD Purwakarta, di demo masyarakat babakan cikao, baru-baru ini, karena suplai air dari PDAM mengalami kebocoran, dan Lambatnya Penanganan Kebocoran Pipa Saluran yang mengakibatkan konsumen pengguna PDAM di Babakan Cikao Purwakarta tak bisa menggunakannya untuk keperluan sehari-hari.
Kekisruhan ini terjadi lantaran kurang sigap dan tanggapnya pihak PDAM, dalam mengatasi trouble tersebut. Sehingga masyarakat merasa sangat dirugikan.
Disisi lain diketahui, Kisruh PDAM Purwakarta bermula dari mundurnya Dirut PDAM Purwakarta, Dadang. Namun, SK pengunduran diri tersebut dilaporkan belum disetujui Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hingga kini. Spekulasi atas hal ini pun terus berseliweran.
Selain mengalami kebocoran saluran air baru-baru ini, Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau PDAM Purwakarta juga diterpa kabar bocornya pengelolaan anggaran.
Bagaimana tidak, PDAM Purwakarta yang merupakan perusahaan plat merah tersebut dilaporkan nunggak setoran ke kas daerah 3 tahun ini. Padahal, sudah menjadi kewajiban bahwa sekian persen keuntungan PDAM Purwakarta disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data terakhir, pelanggan aktif PDAM Purwakarta sektor rumah tangga sebanyak 23.007 pelanggan. Dimana rata-rata beban penggunaan airnya 16m3 atau Rp 83 ribu/pelanggan. Alhasil, jika dihitung total pendapatan PDAM Purwakarta dari sektor ini Rp1,9 miliar per bulan atau Rp22,8 miliar per tahun. Belum sektor niaga dan industri.
Tak berhenti disitu, PDAM Purwakarta hampir setiap tahun juga mendapat suntikan dana dari APBD Kabupaten, Provinsi hingga pusat. Jika diakumulasi, jumlah penyertaan ini mencapai lebih Rp100 miliar. Suplai dana yang begitu besar ini ternyata belum mampu membuat perusahaan ini produktif dan berkontribusi baik bagi PAD Purwakarta.
Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikasalam, saat diminta tanggapan mengisyaratkan tak banyak tahu berapa setoran PDAM ke kas daerah. Demikian halnya berapa tahun perusahaan tersebut nunggak.
Ia pun menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung ke pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Meski demikian, ia menyebut PDAM Purwakarta sempat nyetor Rp170 juta. “Untuk lebih jelasnya, tanya ke Bapenda aja bang,” saran Alek, Jumat 2 Juni 2023. (Red).