Lumajang, kabarnusa 24.com.Pastikan jajaran pengawas pemilu bebas dari penyalahgunaan narkotika. Bawaslu Kabupaten Lumajang, menggelar tes urine, Jumat,31/5/2024.
Pemeriksaan urine dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang,menyisir anggota Pengawas Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Lumajang.
Dari hasil tes urine sebanyak 205 anggota Pengawas Desa/Kelurahan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kordiv SDMO dan Diklat Radheterya Firdiansyah,SOd,MM mengungkapkan bahwa “Tes urin di laksanakan kepada paswascam kelurahan atau desa.calon anggota panwaslu kelurahan atau desa yang mana di dalam pedoman rekutmen wajib untuk melaksanakan tes urin sebelum pelantikan setelah pengumuman lolos seleksi,”ungkap Radheterya .
Selanjutnya Radheterya juga mengatakan “Jika ada calon anggota paswascam terkena atau menggunakan narkoba maka akan di batalkan atau di tunda atas saudara tersebut yang dilaksanakan PAW,karena jelas persyaratan kita harus bebas dari narkoba,”ungkapnya.
“Tes urin yang kita laksanakan dengan cara membayar.Memang di dalam pedoman itu panwaslu kelurahan atau desa berkewajiban melaksanakan tes urin sebelum melakukan pelantikan.Bawaslu mengkordinir di jadikan satu agar kita bersurat ke BNN lebih tertib.Pembayaran dari BNN Rp 60.000,-
Hari ini yang sudah melaksanakan pengumuman ada 20 kecamatan . Jadi pkd atau panwaslu desa atau kelurahan di 20 kecamatan itu pagi hari ini melaksanakan tes narkoba.Untuk satu kecamatan belum melaksanakan,sebab belum ada pengumuman. Kemungkinan siang atau sore di umumkan,memang tempeleng pengumuman itu berada di tanggal 31 mei 2024.artinya batas pengumuman itu sampai pukul 23.59 WIB.
Untuk satu kecamatan ini kita tidak dapat mengkoordinir,jadi peserta ajan mandiri dalam melakukan tes narkoba,”ungkapnya.
Harapan kami yaitu sesuai dengan persyaratan panwaslu desa atau kelurahan semua pengawas panwaslu harus bebas dari narkoba agar kedepannya lebih berintegritas,”ungkap Radheterya.(D.S)