Kades Ngengor Sembunyikan Anggaran DD Untuk Proyek Pembangunan Drainase dan PAUD
Madiun, Kabarnusa24.com – Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat disediakan untuk mendukung proyek pembangunan desa yang berkelanjutan, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya. Untuk memastikan DD digunakan secara tepat, transparan (terbuka), akuntabel dan tidak disalahgunakan maka setiap program pembangunan infrastruktur di desa wajib memasang papan proyek.
Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan. Hal ini dikandung maksud agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang proyek pembangunan di desa mereka.
Adalah pelanggaran serius bilamana ada Kepala Desa tidak memasang papan proyek atau memasang asal-asalan tidak sesuai prosedur. Karena hal ini bisa menyebabkan keraguan di kalangan masyarakat tentang penggunaan dana desa yang tepat.
Contohnya di Desa Ngengor, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, ada 2 proyek dengan sumber dana dari Dana Desa yang tidak menyertakan Papan Nama Proyek yang memuat informasi tentang biaya, sumber pendanaan, dan jadwal pelaksanaan proyek.
Tim Investigasi LSM Gempur, Heri Purnomo kepada awak media Kabarnusa24 mengatakan saat monitoring ke lapangan ke 2 proyek dari Dana Desa itu tidak ada informasi (papan proyek) yang menyebutkan berapa anggaran, volume, jadwal untuk dua pembangunan infrastruktur.
“Saat saya konfirmasi tentang sumber dana dua pembangunan infrastruktur ike Kades Ngengor lewat WhatsApp, Kades Ngengor menjawab sumber anggarannya dari Dana Desa (DD),” katanya.
“Kemudian saat menanyakan apakah sudah pas perihal bangunan drainase dan Paud serta berapa anggaranya, Mbah Lurah menjawab sudah pas sesuai mekanisme dan saat ini belum 100% selesai,” imbuh Heri Purnomo.
“Hingga detik ini saat saya minta klarifikasi besaran anggaran 2 proyek tersebut belum mendapatkan jawab dan respon dari Mbah Lurah,” pungkasnya. (Wld)