Tutup
Daerah

Anggaran Hibah Pemilihan 2024 Sesuai Mekanisme Kemendagri

5
×

Anggaran Hibah Pemilihan 2024 Sesuai Mekanisme Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Anggaran Hibah Pemilihan 2024 Sesuai Mekanisme Kemendagri

GARUT-Kabarnusa24.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Gedung PGRI, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (8/7/2024).

 

Dalam acara tersebut, Sekda Garut menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengalokasikan anggaran sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penganggaran hibah pemilihan tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut. Ia juga mengapresiasi kontribusi Bawaslu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pemilu Februari lalu.

 

“Saya kira barometer itu kan sudah dilaksanakan kemarin, sehingga insya Allah Pak Ketua terkait dengan kondisi real Bawaslu kami itu sudah bisa menginventarisir kami sudah memapping kira-kira posisi mana (atau) wilayah-wilayah mana yang maaf dinamikanya cukup tinggi, sehingga itu menjadi perhatian teman-teman Bawaslu,” ujar Nurdin Yana.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zamzam, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini adalah kegiatan internal Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang mengundang perwakilan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat. Rapat ini bertujuan membahas kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi kelembagaan, khususnya implementasi program dan anggaran pilkada 2024.

 

“Jadi kami menitipkan pesan kepada rekan-rekan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan fungsi-fungsi kelembagaan secara maksimal, dengan menggunakan anggaran yang sudah disupport dari pemerintah daerah masing-masing,” ungkap Zacky.

 

Zacky menekankan bahwa Bawaslu memiliki empat fungsi utama: pengawasan seluruh tahapan pilkada, pencegahan potensi kerawanan pelanggaran pilkada, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pilkada. Keempat fungsi ini harus terintegrasi dalam program dan dukungan anggaran yang menjadi prioritas Bawaslu kabupaten/kota.

 

“Nah keempat fungsi ini harus bisa direferensikan dalam program dan dukungan anggaran, mana yang kemudian harus menjadi prioritas bagi rekan-rekan Bawaslu kabupaten/kota itulah yang didorong untuk dimaksimalkan,” lanjutnya.

 

Atmosfer pilkada, menurut Zacky, akan berbeda dengan pemilihan presiden (pilpres) karena tergantung pada kondisi daerah masing-masing. Oleh karena itu, Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat diminta memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada di daerah mereka. Zacky juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Keuangan RI dan Peraturan Bawaslu.

 

“Jadi harus sukses secara substansi dalam pengawasan pelaksanaan tugas, juga dalam pengelolaan anggaran daerah,” tutup Zacky. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *