Jakarta, Kabarnusa24.com-
Status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah yang tewas dalam kecelakaan menimpanya kini dicabut oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, tepatnya di belakang Kampus ISTN, Kamis (02/02/2023).
Diungkapkan Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Polda Metro Jaya membentuk Tim Asistensi dan Evaluasi menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra sebagai tersangka pada kecelakaan yang terjadi 6 Oktober 2022. .
Berdasarkan temuan analisa Tim Asistensi dan Evaluasi mendalami prosedur penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut, pada 2 Februari 2023. “Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu,” ujarnya.
Lanjut ia, atas hal tersebut Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf karena kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka. “Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut. Selanjutnya kami ambil langkah menggelar perkara khusus,” ujarnya.
Langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus dengan dua rekomendasi:
Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka berdasarkan Peraturan Kaba Nomor 1 tahun 2022 tentang standard operating prosedur pelaksanaan penyidikan tindak pidana Pasal 1 angka 20.
Kedua rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedur di lapangan. Kami PMJ selalu berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional objektif dan humanis.
(Tile)