Tutup
Berita

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Gelar Munas Ke VI 2024 Di Bandung

9
×

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Gelar Munas Ke VI 2024 Di Bandung

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Gelar Munas Ke VI 2024 Di Bandung

Kabarnusa24/Bandung30-7-2024

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VI di Bandung, tepatnya di Hotel Pullman Bandung Grand Central. Dalam Munas yang mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi ini, akan dimeriahkan dengan kegiatan Diskusi Pubilk dan event AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2024.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menyampaikan, AMPHURI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) VI Bandung, di Hotel Pullman Bandung Grand Central pada tanggal 30, 31 Juli dan 1 Agustus 2024. Dalam penyelenggaraan Munas VI yang mengangat tema Sinergi dan Kolaborasi kali ini, AMPHURI juga merangkainya dengan kegiatan diskusi publik dan AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2024.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Gelar Munas Ke VI 2024 Di Bandung

Firman menjelaskan, merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) AMPHURI, Munas merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi AMPHURI yang diselenggarakan sekali dalam 4 (empat) tahun oleh dan atas tanggungjawab Dewan Pengurus pada akhir masa baktinya. Di Munas ini, selain untuk meminta pertanggungjawaban pengurus, juga merencanakan dan sekaligus memilih pimpinan yang baru.

 

Sementara kegiatan AMPHURI International Business Forum (AIBF) sebuah pertemuan bisnis antara para mitra strategis dengan 648 pemilik biro travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI. “Alhamdulillah kegiatan AIBF yang secara rutin diadakan setiap tahun, pada gelaran AIBF 2024 di Munas VI di Bandung ini diikuti sekitar 20 mitra kerja AMPHURI baik nasional maupun internasional,” jelas Firman di Bandung, 30 Juli 2024.

 

Selain itu, dalam Munas VI di Bandung ini, AMPHURI merangkainya dengan Seminar Nasional Pra-Munas dengan konsep Diskusi Publik yang mengangkat tema Apa Kabar Amandemen UU Nomor 8 Tahun 2019?. Diskusi publik ini menghadirkan pembicara dari unsur pemerintah, perwakilan rakyat dan akademisi. 

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Gelar Munas Ke VI 2024 Di Bandung

“Di antaranya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latif, Anggota DPR-RI dari dapil Jabar Sodik Mudjahid, kemudian dari unsur akademisi hadir sebagai pembicara Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Nizar. M. Ag., yang tercatat sebagai mantan Dirjen PHU dan Sekjen Kemenag. Sementara dari kalangan pengusaha, AMPHURI menugaskan saya sebagai pembicara,” ujarnya.

 

Firman menambahkan, Munas merupakan momen penting bagi anggota AMPHURI. Pasalnya, tidak hanya untuk saling bersilaturahmi sesama anggota, tapi ada hal-hal penting yang musti diperbincangkan dan didiskusikan dalam rangka mensinergikan serta mengkolaborasikan gerak langkah pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah. Terlebih, dalam Munas ini akan dilaksanakan pemilihan pimpinan baru untuk periode mendatang. 

 

“Insya Allah, AMPHURI akan menyelenggarakan pemilihan ketua umum, ketua dewan penasehat dan ketua dewan kehormatan secara demokratis dengan menerapkan sistem e-voting. Ini menandakan AMPHURI selangkah lebih maju dan selalu terdepan dalam inovasi berorganisasi,” kata Firman.

 

“Yang pasti, di Munas ini, anggota bisa menyampaikan pendapat, saran dan pandangannya dalam menyikapi dinamika industri penyelenggaraan haji dan umrah. Termasuk menyalurkan aspirasinya dalam pemilihan pimpinan untuk periode berikutnya. Tidak hanya itu, dengan adanya event AIBF, anggota bisa mendapatkan mitra strategisnya dalam mendukung usahanya,” tandas Firman.

 

Melalui Munas VI AMPHURI yang mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi ini, Firman menegaskan bahwa hingga hari ini, pengurus bersama seluruh anggota AMPHURI tetap solid dan komitmen untuk terus mengusung visi dan misi organisasi, menjadikan AMPHURI sebagai organisasi yang berwibawa dan profesional dalam membina dan memberdayakan anggotanya. 

 

“Sesuai amanat organisasi, hasil Munas selain untuk direalisasikan oleh pimpinan yang akan mengemban tugas pada periode 2024-2028 nanti, kami juga akan tuangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk perbaikan dan kemajuan ekosistem haji dan umrah serta wisata muslim di Indonesia,” pungkasnya. (*)

 

Sekilas tentang AMPHURI

AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama dan terbesar yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 648 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.

 

AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 14 tahun. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008. 

 

AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Hak Merek nomor IDM000199914 pada tanggal 31 Maret 2009 serta Hak Cipta pada tanggal 11 September 2009 dengan nomor 043984, dan telah diperbarui dengan Sertifikat Merek nomor IDM000912844 pada tanggal 12 Oktober 2020 yang berlaku sampai 12 Oktober 2030 dan dilakukan perpanjangan kembali sebelum masa berlakunya berakhir.  Fajarm.s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *