Ketua Dewan Pers Kritisi Presiden Jokowi Ajak Youtuber Influencer ke IKN
Kabarnusa24.com – Presiden Joko Widodo, belum lama ini mengajak Youtuber dan Influencer ke IKN dalam rangka mempublikasikan kepada masyarakat luas sampai sejauh mana pembangunan IKN yang akan dipersiapkan untuk kegiatan kegiatan kenegaraan dan kebangsaan dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut mendapat kritikan pedas dari Ketua Dewan Pers, yang menganggap bahwa youtuber dan influencer tidak memiliki kemampuan publikasi dan etik jurnalis dalam penyampaian informasi ketika kepada masyarakat. Sehingga dikhawatirkan mengurangi kepercayaan masyarakat dan melenceng dalam penyajian informasi, kontrol dan pengetahuan edukasi.
Berikut adalah kritikan Ketua Dewan Pers, dalam wawancaranya di Radio Elshinta, yang berhasil dikutip. Penasaran… Ayo simak bersama
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyanyangkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengajak sejumlah influencer dalam kunjungan ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, pada Minggu lalu.
Ninik Rahayu menganggap bahwa seharusnya yang diundang adalah para jurnalis dalam hal publikasi informasi kepada masyarakat luas.
Menurutnya, wartawan memiliki kemampuan untuk melihat dengan jernih serta dapat memberikan informasi yang komprehensif mengenai kebijakan IKN kepada publik, dan sudah adanya aturan- aturan kode etik jurnalistik, yang diatur dalam undang- undang pers No 40 tahun 1999.
“yang bisa memuat dan bisa memberikan pesan pemberitaan kan hanya bisa dilakukan oleh jurnalis, kalo yuotuber dan influencer apa yang dipesankan atau disampaikan tidak ada kode etik yang digunakan cara menyampaikan ,selama ini kan sumber kegaduhaan juga dari sana (medsos-red).
“Saya sangat menyanyangkan, klo untuk secara pribadi tidak masalah karena bagaimana membangun citra baik dan lain – lain, tapi tidak sekedar itu tentang hal publik dan untuk diketahui publik banyak dimensi yang perlu diketahui apalagi ini menyangkut Ibu Kota Negara, ” ujar Ninik Rahayu, saat diwawancarai oleh Radio Elshinta, pada Kamis, 1/08/2024.
Ninik juga menambahkan bahwa media mainstream masih menduduki kepercayaan masyarakat, berdasarkan survei Rueter tahun 2023, AJI,FTV, tentu ini sangat disayangkan kalo kemudian wadah politik ketatanegaraan cukup kerjasamanya dengan youtuber dan influencer, kan ini menurunkan daya kepercayaan publik.
Pendapat Staf Khusus Presiden
Dikutip dari Antara, Staf Khusus Presiden Grace Natalie meyampaikan keputusan Presiden Jokowi untuk mengundang para influencer ke IKN meenurutnya, kehadiran mereka merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai proses pembangunan IKN yang masih berlangsung.
“Mengingat pembangunan ini belum bisa dikunjungi secara luas oleh masyarakat, Grace Natalie menilai bahwa kehadiran influencer dan juga nantinya pimpinan media serta perwakilan masyarakat lokal merupakan upaya untuk memberikan gambaran yang akurat kepada publik,” ujarnya (30/07/2024).
“Dengan adanya kehadiran para influencer dan pimpinan media, diharapkan mereka dapat menyaksikan sendiri proses pembangunan IKN dan memberikan informasi yang benar kepada komunitas masing-masing,” bebernya.
Grace Natalie juga menegaskan pentingnya peran media sosial dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi penyebaran opini yang salah mengenai pembangunan IKN.
Sebagai bagian dari upaya transparansi publik, Grace Natalie juga menjelaskan bahwa kehadiran para influencer merupakan langkah awal dan akan diikuti dengan undangan kepada pimpinan media serta tokoh masyarakat lokal dan ormas. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk melihat langsung proses pembangunan IKN dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur yang besar dan kompleks seperti IKN, partisipasi berbagai pihak termasuk influencer, media, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan. Kesempatan untuk melihat langsung proses pembangunan IKN juga diharapkan dapat menghindarkan adanya kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak benar kepada masyarakat.** (Red)