Jakarta || kabarnusa24.com
Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Jajaran Kepengurusan mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-23 tahun 2023.
Dalam pernyataannya Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian., mendukung para insan pers Indonesia yang telah berkembang saat ini dan menjadi bagian industri terbesar bagi para pekerja Pers dimana dengan tumbuh dan berkembangnya perusahaan-perusahaan Pers di seluruh Indonesia.
Hal tersebut sangat berpengaruh serta memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai pusat informasi yang selalu update ditingkat nasional dan daerah bahkan internasional, ujar Norman, saat di mintai tanggapannya melalui telepon selulernya, Kamis, 09/02/2023.
Lanjutnya dengan semangat HPN yang ke 23 tahun ini, industri Pers yang sudah berkembang dan maju pesat, terlebih lagi pada Media online di mana setiap detik informasi mudah di akses diterima dan di update kepada masyarakat Indonesia bahkan warga dunia yang tentunya dengan menghadirkan dan menghidangkan beita – berita yang berimbang dan objektif serta memberikan informasi yang faktual dan bukan Hoaxs, karena saat ini kita berada di jaman serba IT dan informasi sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap manusia, imbuhnya.
Masih menurut H. norman bahwa Setiap warga negara dijamin mendapatkan haknya untuk memperoleh akses informasi melalui pers nasional di Indonesia. Jaminan ini diberikan agar warga negara mendapatkan hak untuk menerima informasi secara adil guna peningkatan pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Tak terkecuali warga penyandang disabilitas memiliki hak sama dengan warga lainnya dalam memenuhi haknya mendapatkan informasi dan akses terhadap media massa dan Pers memiliki peranan memberikan akses bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi yang setara, berkeadilan dan berprinsip kemanusiaan.
Penyandang disabilitas berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2018 sebanyak 30,38 juta jiwa atau sekitar 14,2 persen. Akses berita dari dan untuk penyandang disabilitas hingga saat ini belum terpenuhi. Meskipun dari tahun 2016 sampai 2020 skor perlindungan disabilitas meningkat, namun peringkat indikator tersebut tetap paling rendah dibanding indikator lain di dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers. Angka-angka tersebut menunjukkan perhatian pers terhadap akses dan juga isu masyarakat penyandang disabilitas ini masih sangat rendah secara nasional dan terjadi hampir di setiap provinsi. Pedoman ini mengarahkan semua media semaksimal mungkin menggunakan aplikasi dan infrastruktur teknologi yang tersedia untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh penyandang disabilitas, jelasnya dan sampai saat ini, belum ada media massa di Indonesia yang 100 persen memenuhi akses informasi untuk peyandang disabilitas. Merujuk pada kondisi tersebut, ungkap norman
Mengacu pada Peraturan Dewan Pers nomor :01/PERATURAN -DP/II/2021 tentang pedoman pemberitaan ramah disabilitas di harapkan komunitas pers Indonesia yang terdiri dari organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers bisa membuat Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas yang menjadi panduan dalam kegiatan jurnalistik di Indonesia. Dan Wartawan Indonesia dalam karya jurnalistiknya fokus pada penyandang disabilitas yang berdaya dan menampilkan peran serta mereka sebagai bagian dari masyarakat secara utuh. Hal ini untuk memberikan fungsi pendidikan kepada masyarakat mengenai peran penyandang disabilitas sebagai warga negara yang ikut memberikan kontribusi dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tambah ketua umum H. norman Yulian
Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) yang ke 23 tahun ini, semoga terwujud Pers yang ramah Disabilitas guna memenuhi hak – hak Informasi Disabilitas, karena peran Pers sangat penting dari berbagai sektor kehidupan, salah satunya perannya bagi masyarakat Disabilitas di Indonesia, pungkas,H.Norman Yulian yang juga sebagai owner dari PT.Internusa Media Gruop.