BEKASI, Kabarnusa24.com – Ratusan motor terparkir di Bonded Center Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kantung parkir itu diduga ilegal dan tidak membayar retribusi ke kas daerah.
Motor terparkir itu merupakan milik karyawan di pabrik sekitaran bonded, setiap motor dikenakan biaya parkir oleh petugas tidak berseragam.
Ketua Umum LSM-MPI Doktor Anwar Musyadad mengatakan kantung parkir di Bonded itu tidak membayar retribusi ke pemerintah.
Lahan-lahan parkir itu dijadikan ladang bisnis. Warga dipungut biaya jika hendak memarkir kendaraan dan bisnis parkir itu sudah bertahun-tahun dijalankan,” kata Doktor Anwar
Alhasil, retribusi yang ditarik itu berpotensi tak masuk PAD, tetapi ke kantong-kantong pribadi pengelola parkir menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Empat kantong parkir itu berada di Halaman Parkir Masjid depan pabrik AHM, Bonded, samping kantor Bea Cukai, parkiran truk dan sejumlah titik parkir lainnya.
“Jika setiap hari pemasukan retribusi parkir itu 20 juta saja, dalam setahun berapa miliar kebocoran PAD akibat retribusi parkir dikawasan itu tidak masuk PAD,” paparnya.
(Red/SS)