Tutup
Berita

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso melakukan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok pada Rabu (23/10).

2
×

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso melakukan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok pada Rabu (23/10).

Sebarkan artikel ini
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso melakukan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok pada Rabu (23/10).

Kabarnusa24.com

Disela proses penyerahan sertipikat, tim dari BPN Bondowoso juga menyelipkan sosialisasi singkat terkait Program PTSL 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai proses, syarat, dan manfaat PTSL, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat. Sehingga Desa dengan persetujuan warga desa dapat mendaftarkan diri dalam PTSL 2025 mendatang.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, dengan target seluruh tanah terdaftar secara lengkap pada tahun 2025. BPN Bondowoso terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar semua tanah di wilayah Bondowoso memiliki kepastian hukum melalui program ini.

Yuk pantau dan ikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso supaya tetap update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-bondowoso.atrbpn.go.id/
Instagram : kantahkabbondowoso
Twitter : bpnbondowoso
Facebook : Kantah KabBondowoso
Youtube : Pertanahan Bondowoso
WhatsApp : 0823-3356-6435

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *