Langsung ke konten
Breaking News
Kunjungan Kerja DLH Provinsi dan DLH Lampung Utara ke PT Teguh Wibawa Bhakti Persada, Bahas Komitmen Lingkungan Lampung Utara, 28 Mei 2025 – Dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama DLH Kabupaten Lampung Utara melakukan kunjungan kerja ke PT Teguh Wibawa Bhakti Persada, Rabu (28/5/2025). Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.,S.Kom., S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala DLH Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistya Achyar , S.P. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, ST, dan Kanit 4 Tipidter Polda Lampung, Iptu Prenata Algazali. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung implementasi pengelolaan lingkungan di kawasan operasional perusahaan, khususnya terkait perizinan, pengelolaan limbah B3, dan ketaatan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, rombongan diterima langsung oleh manajemen PT Teguh Wibawa Bhakti Persada, yang menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang ramah lingkungan dan patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Arahan dari DLH Provinsi Lampung Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Yulia Mustika Sari, ST, menyampaikan beberapa poin penting: 1. Komitmen Lingkungan: Perusahaan diharapkan terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, termasuk dalam pengelolaan limbah dan dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL. 2. Transparansi dan Pelaporan: DLH Provinsi mengimbau agar perusahaan melaporkan secara berkala data pemantauan lingkungan melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL). 3. Kolaborasi dengan DLH Kabupaten: Koordinasi aktif dengan DLH kabupaten harus dijaga agar pengawasan berjalan efektif dan solusi atas permasalahan lingkungan dapat ditangani cepat. 4. Peran Swasta dalam Ketahanan Lingkungan: Perusahaan swasta, termasuk PT Teguh Wibawa Bhakti Persada, memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup daerah. Arahan dari Kepala DLH Lampung Utara (Mewakili Wakil Bupati) Ina Sulistya, S.P., menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi keterbukaan perusahaan dalam menerima kunjungan dan harapannya agar: PT TEGUH WIBAWA BHAKTI PERSADA dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan etika lingkungan. Setiap aktivitas operasional dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar. Adanya forum dialog berkelanjutan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan. Pihak perusahaan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh DLH Provinsi, DLH Kabupaten, serta pihak kepolisian. Dalam pernyataannya, perusahaan berkomitmen untuk: Melakukan evaluasi dan peningkatan sistem pengelolaan lingkungan secara berkala. Memastikan bahwa seluruh prosedur operasional sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Menjalin komunikasi yang baik dengan instansi pemerintah dan masyarakat sekitar untuk mencegah potensi konflik lingkungan. Kegiatan diakhiri dengan peninjauan lapangan oleh rombongan, termasuk melihat langsung area pengelolaan limbah dan fasilitas pendukung lingkungan perusahaan. Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Lampung Utara.
North Lampung Regency Government Conducts Competency Assessment for High-Ranking Officials North Lampung – The Government of North Lampung Regency, through the Regional Personnel and Human Resources Development Agency (BKPSDM), has commenced a competency assessment for High Leadership Positions (PPTP) or echelon II officials. The assessment process began on May 27 and will run through June 13, 2025. According to the Head of BKPSDM North Lampung, Martahan Samosir, the purpose of this competency assessment is to evaluate the capabilities and qualifications of top-ranking officials in fulfilling their strategic roles within the local government. “All heads of departments, agencies, special staff, and regional assistants are participating in this process as part of the career development efforts based on the merit system,” stated Martahan at his office on Wednesday (May 28, 2025). This assessment is carried out with the official approval of the National Civil Service Agency (BKN), as stated in letter number 04969/R-AK.02.03/SD/K/2025 dated May 22, 2025. Furthermore, the Ministry of Home Affairs has also provided its consent through letter number 100.2.2.6/2479/OTDA dated April 17, 2025. “This is not merely an administrative formality. It is a significant step to ensure that every high-ranking official possesses strong managerial, technical, and socio-cultural competencies,” Martahan added. Assessment Stages The assessment consists of several stages. The initial phase involved administrative screening, which took place from May 27 to May 28, 2025. This is followed by a track record evaluation on June 3, and a paper-writing session scheduled for June 4. Participants will then proceed to the paper evaluation and final interview sessions, which will be held from June 10 to June 12, 2025. The final results of the entire process will be submitted to the Regent of North Lampung, who acts as the Civil Service Supervisor, on June 13, 2025. The selection committee for this assessment comprises experienced bureaucrats, academics, and independent professionals. Martahan emphasized that the results will serve as a key reference for the regent in making career-related decisions for officials. “If the results show they are still fit for their current roles, they may remain in position. However, if improvements are needed, rotation or reassignment may be considered,” he explained. This initiative reflects the North Lampung Regency Government’s strong commitment to creating a professional and accountable bureaucracy, grounded in a merit-based system Artinya: Pemkab Lampung Utara Gelar Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Ukur Kinerja dan Kelayakan Jabatan Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kembali menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau pejabat eselon II. Kegiatan ini dimulai sejak 27 Mei dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juni 2025. Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kapasitas dan kapabilitas pejabat dalam menjalankan tugas strategis di lingkungan Pemerintah Daerah. “Seluruh kepala perangkat daerah, baik itu kepala dinas, kepala badan, staf ahli, hingga para asisten, mengikuti proses ini sebagai bagian dari upaya pembinaan karier yang berbasis pada merit,” ungkap Martahan di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025). Martahan menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 04969/R-AK.02.03/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 22 Mei 2025. Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan dukungan resmi lewat surat bernomor 100.2.2.6/2479/OTDA tertanggal 17 April 2025. “Ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi langkah penting dalam memastikan pejabat yang menduduki jabatan tinggi benar-benar memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang mumpuni,” ujarnya. Tahapan Uji Kompetensi Uji kompetensi dilakukan secara bertahap. Proses pertama adalah seleksi administrasi dan verifikasi dokumen yang telah dimulai sejak 27 hingga 28 Mei 2025. Dilanjutkan dengan penilaian rekam jejak peserta pada 3 Juni, serta penulisan makalah pada 4 Juni. Selanjutnya, peserta akan menjalani tahap penilaian makalah sekaligus sesi wawancara mendalam yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 10 hingga 12 Juni 2025. Hasil akhir dari seluruh proses ini akan disampaikan kepada Bupati Lampung Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada 13 Juni 2025. Panitia seleksi yang terlibat dalam pelaksanaan uji kompetensi ini terdiri dari unsur birokrasi, akademisi, hingga profesional independen yang telah memiliki pengalaman dan kredibilitas di bidangnya masing-masing. Martahan menyampaikan bahwa hasil akhir uji kompetensi akan menjadi acuan utama dalam penempatan pejabat, apakah tetap menduduki jabatan yang sama atau perlu dilakukan rotasi sesuai hasil penilaian. “Jika dari hasilnya dinyatakan layak, maka yang bersangkutan bisa dipertahankan di posisinya. Namun jika ada yang dinilai kurang sesuai, tentu akan dipertimbangkan untuk rotasi atau pengisian jabatan lain yang lebih pas,” tegasnya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis pada sistem merit.