Tutup
Nasional

Forum Kajian dan Penulisan Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Gelar Debat Ilmiyah

2
×

Forum Kajian dan Penulisan Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Gelar Debat Ilmiyah

Sebarkan artikel ini
Forum Kajian dan Penulisan Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Gelar Debat Ilmiyah

Aceh – kabarnusa24.com.

Forum Kajian dan Penulisan Hukum Fakultas Hukum mengadakan lomba debat pada tanggal 16 Mei 2023,

 

Kali ini lomba diadakan tingkat universitas setelah mengadakan tingkat fakultas yang diadakan 2 bulan yang lalu,tema kali ini yang diangkat ialah “meningkatkan intelektualitas mahasiswa melalui debat Ilmiah demi terwujudnya sumber daya manusia dalam menyambut Indonesia emas 2045”

 

Dekan Fakultas Hukum dalam kata sambutan sekaligus membuka lomba debat tingkat universitas Malikussaleh mengatakan “tema ini sangatlah bagus diusung karena bangsa Indonesia dalam menyambut masa keemasannya perlu dikaji secara mendalam apa saja persiapan salah satunya ialah melalui sumber daya manusia, dan debat merupakan program unggulan di fakultas hukum setiap tahunnya yang selalu dilaksanakan oleh Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH-FH) “ungkapnya”

 

Ketua Panitia pelaksana Muhammad Fadirah Fauzi juga mengatakan “debat ini diikuti oleh 12 tim dari 4 fakultas yaitu hukum, teknik, ekonomi dan fisipol, ucapnya.

 

“kegiatan ini juga merupakan program kerja di kepengurusan FKPH-FH UNIMAL tahun 2023 yang mana basis kegiatan dari tingkat fakultas hukum sampai se regional Aceh sudah terstruktur program kerja” lanjutnya.

 

lebih lanjut Muhammad Fadirah Fauzi mengatakan tema ini sengaja kami angkat, agar mahasiswa mampu melihat segala problem bangsa dengan cara literasi maupun membuat suatu pemikiran kritis serta adaptif dengan segala permalasahan bangsa kita, apalagi kita seorang mahasiswa yang harus melihat permasalahan tersebut sebagai hal yang harus menjadi perhatian kita” tutupnya

 

Pembina FKPH Yusrizal Hasbi, S.H., M.H. juga angkat bicara “saya sangat bangga dengan FKPH yang selalu mengadakan kegiatan organisasi Mahasiswa, saat sekarang haruslah aktif dalam kampus maupun harus mampu bekerja sama dengan organisasi di luar fakultas hukum demi membangun personal branding suatu organisasi mahasiswa agar lebih di kenal di lingkungan universitas” tuturnya

BACA JUGA:  Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikasi Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi dalam Konferensi Internasional di Bandung Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi mendukung serta memberi keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Apresiasi diberikan secara langsung kepada individu maupun pemerintah/lembaga/universitas dalam kegiatan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries pada Rabu (05/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. “Capaian (pendaftaran tanah ulayat, red) ini merupakan hasil dari kolaborasi yang hebat antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan mitra internasional. Kami juga telah bekerja sama erat dengan universitas untuk memastikan bahwa upaya kami didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Menteri AHY. Dengan didukung penelitian dari universitas membantu memperkuat kebijakan terkait pendaftaran tanah ulayat. Terbukti, untuk capaian sertipikasi tanah ulayat sudah terdapat 24 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menargetkan untuk menyertipikasi 10.000 hektare tanah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu pihak yang mendukung percepatan sertipikasi tersebut adalah Farida Patittingi, penerima penghargaan atas dedikasinya sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan sekaligus mendukung serta memberikan pembelaan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat. “Kami melakukan riset, melakukan berbagai seminar yang mendukung Kementerian ATR/BPN dalam melakukan inventarisasi dan sertipikasi tanah ulayat, serta memberikan rekomendasi, sehingga terwujud satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri,” terang Farida Patittingi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, Universitas Hasanuddin. Menurutnya, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 patut diapresiasi. “Saya kira, ini adalah satu kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi. Ini adalah bentuk political will pemerintah dalam merealisasikan kehendak konstitusi atau kehendak rakyat pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Hukum Adat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Farida Patittingi. Selain Farida Patittingi, ada juga Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman yang mendapat penghargaan sama atas dedikasi dalam menemukan aturan yang membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, terdapat 8 penerima penghargaan lain yang diberikan dalam kesempatan ini. Penerima tersebut antara lain World Resources Institute atas kerja sama dalam membantu penyusunan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat; Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sumatra Utara atas keterlibatannya dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat; Bupati Tanah Datar sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat; Wali Kota Sungai Penuh sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi; dan Pj. Bupati Jayapura sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua. Adapun dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

 

“Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di aula bale reusam fakultas hukum dengan dewan juri yaitu Dr.arnita S.H., M.H. Dr.Elidar sari,S.H.,M.H. Dr.Marlia Sastro S.H.M.Hum. Romi Asmara S.H., M.H. dan Eko Gani S.H., M.H beliau merupakan dosen fakultas hukum yang basic Dewan juri berada di bidang debater, dewan juri ini akan menilai dari 12 tim yang akan bertanding dan yang dinilai debat ini ialah relevansi, elaborasi dan respon dari setiap masing masing tim” ujarnya singkat.

 

(AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *