PendidikanNasionalUncategorized

Dibiayai Dana Abadi Pesantren, 1.000 Kuota Beasiswa Santri Dibuka Awal Juli

4
×

Dibiayai Dana Abadi Pesantren, 1.000 Kuota Beasiswa Santri Dibuka Awal Juli

Sebarkan artikel ini
Dibiayai Dana Abadi Pesantren, 1.000 Kuota Beasiswa Santri Dibuka Awal Juli
Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)

 

 

Dibiayai Dana Abadi Pesantren, 1.000 Kuota Beasiswa Santri Dibuka Awal Juli

 

JAKARTA | KABARNUSA24.COM

Kementerian Agama segera membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), PBSB bersumber dari Dana Abadi Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, perubahan skema penganggaran PBSB yang terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini. Skema ini diharapkan semakin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa.

“Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

Penegasan M Ali Ramdhani ini didasarkan pada laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB yang berlangsung di Bogor, 13 – 15 Juni 2023. Rakor ini diikuti Tim Pengelola Dana Abadi Pesantren bersama 34 perwakilan perguruan tinggi mitra PBSB dalam negeri, perwakilan LPDP Kemenkeu, Majelis Masyayikh, dan Asosiasi Ma’had Aly (Amali).

“Jika tidak ada kendala, pendaftaran PBSB akan dibuka secara online pada 3 sampai 13 Juli 2023,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Anggaran ini disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Selain untuk rekrutmen 2023, anggaran sebesar Rp250 miliar ini juga digunakan untuk beasiswa non gelar seperti short course kader ulama dan penguatan bahasa dan keterampilan usaha dan digitalisasi yang akan menunjang program kemandirian pesantren.

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menegaskan, ada lima rumpun keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023, di antaranya Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Penguatan untuk literasi keuangan, Ilmu Keagamaan dan Ilmu Sosial.

“Ma’had Aly juga diskemakan untuk masuk kategori dalam penerima beasiswa, sebagai bagian untuk membentuk kader ulama,” terang Dhani sapaan akrabnya.

Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP Agam Bayu Suryanto menambahkan, skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 memang diperuntukkan bagi kepentingan peningkatan SDM Pesantren. Anggaran ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan program beasiswa gelar (degree) atau non gelar (non degree), untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi kalangan pesantren.

“Teknisnya, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag. LPDP melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program,” terang Agam Bayu Suryanto.

BACA JUGA:  *Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL* Kota Malang - Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995. Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang. “Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca. Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertipikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL. “Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini sejatinya program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya. “Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (MW/RT) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Dikatakan Agam Bayu, tanggung jawab pengelolaan manajemen PBSB tetap dipegang oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, dibentuk Project Management Officer (PMO). Tugas dari PMO adalah melakukan pengelolaan yang lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, hingga Pendampingan.

“LPDP menerima pengajuan dari PMO, kemudian melakukan telaah atau review terhadap dokumen tersebut. Oleh karena itu data para penerima beasiswa harus benar-benar valid, sesuai petunjuk teknis, dan jelas,” ujarnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, mekanisme pendaftaran online PBSB masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni Pesantren lebih dulu melakukan registrasi dan memilih nama santri yang telah terdata pada Education Management Information System (EMIS). Sementara pilihan program studi serta komponen beasiswa yang disediakan lebih beragam dan berbeda dengan sebelumnya.

“Jika tidak ada kendala, pendaftaran PBSB secara online akan dibuka pada tanggal 3 hingga 13 Juli 2023. Oleh karenanya, santri calon pendaftar agar mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi beasiswa ini melalui berbagai kanal media Kemenag,” tandasnya.

 

Pers rilis Kemenag RI

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin