Konkep, Kabarnusa24.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Wawoone, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) diduga lakukan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warganya.
Salah satu warga penerima BLT, Lawidi saat di wawancarai mengatakan, Pemdes Wawoone memotong BLT tersebut dengan alibi bahwa pihaknya meminjam dan akan di kembalikan pada tahap berikutnya.
“Jujur saja, saya ini terima BLT ditahap I, hanya dikasih 600rb, seharusnya 3 bulan berarti 900 rb. saya tidak ditau dikemanakan 300rb nya,” jelasnya, (23/7/2023).
Ia pula mengatakan, Pemdes Wawoone memotong Dana bantuan tersebut, pada seluruh masyarakat Desa Wawoone yang menerima bantuan BLT.
“Rata-rata hanya dikasi saja 2 bulan, kita hitungmi itu pak, dari 19 KK yang terima BLT,”tuntasnya.
Untuk diketahui, kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK. 07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2023. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Kepala inspektorat Konkep, Muhtaruddin mengatakan, agar masyarakat segera melakukan laporan pengaduan, agar pihaknya segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Masyarakat (oknum) yang merasa di rugikan, buat surat pengaduan ke Inspektorat, kami segera tindak lanjuti,untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya saat di hubungi via WatsApp.
(RA/Mz).