Tutup
Daerah

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum Ambil Sumpah 31 Advokat KAI Di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro

1
×

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum Ambil Sumpah 31 Advokat KAI Di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum Ambil Sumpah 31 Advokat KAI Di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro

Banda Aceh,kabarnusa24.com – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum pagi tadi, Rabu 27 Desember 2023 mengambil sumpah 31 orang Advokat baru Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pengambilan Sumpah tersebut dilakukan di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh.

Acara pengambilan sumpah para Advokat tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera dan Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Aceh yang diketuai Ali Ahmad, SH serta para keluarga dan undangan lainnya.

Info yang kami peroleh dari Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh bahwa selama tahun 2023 hingga 27 Desember 2023 ini, “Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi telah mengambil sumpah sebanyak 114 orang Advokat dari berbagai organisasi, termasuk yang disumpah ini hari sebanyak 31 orang.

Semua Advokat yang telah disumpah tahun ini, telah aktif bekerja memberi pelayanan hukum kepada warga masyarakat di seluruh Aceh di Wilayah Juridiksi PT BNA, yang membawahi 22 pengadilan negeri”, ungkap Ramdhani, SH, MH.

Dalam kesempatan yang bersejarah dan khidmat tadi pagi, KPT memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para Advokat yang baru disumpah. Dr Suharjono, menyampaikan bahwa , “Acara pengambilan sumpah merupakan momentum penting dalam memberikan status kepada seseorang untuk mendapatkan predikat sebagai penegak hukum.

Advokat merupakan suatu profesi dan jabatan yang mulia karena pada dasarnya bertugas memberikan bantuan hukum kepada warga masyakarakat.

Saya memberi apresiasi kepada profesi Advokat yang bersama-sama para penyidik dan penuntut umum serta para hakim sama-sama memberikan pelayanan hukum dan penegakan keadilan kepada warga masyarakat.

Kalau para penyidik, penuntut umum serta hakim dibayar setiap bulannya oleh negara dalam melaksanakan pekerjaannya, sedangkan anda para advokat ada yang dibayar dan ada yang tidak, tergantung pada kemampuan client.

Inilah tugas mulia advokat yang harus laksanakan secara ikhlas dan benar.

Mari kita saling mendorong dan saling membangun citra positif, utamanya membangun pelayanan hukum yang anti korupsi di Aceh”. ajak Suharjono.

Mengakhiri arahannya, Yang Mulia (YM) KPT menasihati para advokat yang baru dilantik agar terus belajar dan memperbanyak pengalaman.

“Hal ini perlu anda lakukan karena fakta lapangan jauh lebih berliku dibandingkan dengan teori dan norma yang anda pelajari dibangku kuliah.

Upaya dan skill untuk mendapatkan bukti yang sah dan meyakinkan hakim, misalnya membutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni”, tutup Suharjono, fungsional Hakim Utama yang telah bertugas lebih dari 39 tahun dan telah malang melintang dari Papua hingga banyak daerah di Indonesia.(RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *