Bagi-bagi Amplop’ untuk Para Jurnalis Oleh Oknum Penmas, DPP FWBI Minta Polri Terbuka Terkait DIPA Poldasu

Bagi-bagi Amplop' untuk Para Jurnalis Oleh Oknum Penmas, DPP FWBI Minta Polri Terbuka Terkait DIPA Poldasu

Bagi-bagi Amplop' untuk Para Jurnalis Oleh Oknum Penmas, DPP FWBI Minta Polri Terbuka Terkait DIPA Poldasu

Medan, Kabarnusa24.com – Terkait Viral pemberitaan Kericuhan dan ada ‘Bagi-bagi Amplop’ di Press Release akhir tahun 2023, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) dengan Para Jurnalis yang tergabung, menyoroti tajam Hal tersebut, agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Sahar Diantono, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut yang baru saja menjabat Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P segera mengusut terkait adanya ‘Bagi bagi Amplop’ untuk mitra wartawan pada Jum’at Tanggal 29 Desember tahun  lalu.

 

Dalam rilis DPP Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) yang diterima Media ini, menyatakan, viralnya pemberitaan dipelbagai media, sepertinya ada dugaan indikasi ‘Suap dan Korupsi’ dari total uang yang dibagikan oleh oknum pejabat Poldasu Penmas AKBP Sonny W Siregar menjelang akhir tahun 2023 yang lalu.

 

“Enak sekali ‘duit’ segitu bisa dibagi bagikan tanpa ada pertangungjawaban yang jelas yang menimbulkan kericuhan terhadap wartawan saat Pers Release akhir tahun 2023, ada yang dapat dan tidak dapat (‘Amplop’.red), serta peruntukkannya terkesan dipilih-pilih (‘pilih kasih’) dan tidak merata. Hal yang Perlu menjadi tanda tanya juga, apakah itu uang anggaran DIPA-nya Bidang Humas Polda Sumut untuk wartawan selama setahun berapa ya?, karena menurut informasi yang berkembang, bahwa DIPA-nya Bidang Humas Polda Sumut untuk wartawan biasanya bisa mencapai ratusan juta bahkan Milyaran rupiah. Tetapi sangat mustahil jika uang amplop tersebut berasal dari kantong pribadi oknum pejabat yang bersangkutan”, Tegas Ketua Umum DPP Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) ALEXANDER SIMATUPANG SH didampingi Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI.

 

Lebih lanjut Ketua Umum DPP Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) ALEXANDER SIMATUPANG SH dan Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI menegaskan, pihaknya meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Sahar Diantono, Pimpinan Tertinggi Polda Sumut Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan PJU beserta Jajarannya agar segera memanggil oknum pejabat ‘yang  bersangkutan’, untuk dimintai keterangannya terkait viralnya pemberitaan ‘bagi bagi uang amplop’ untuk wartawan pada acara release akhir tahun tersebut, agar tidak menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah kalangan wartawan yang ber-unit di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, diketahui ‘tupoksi’ nya sebagai sosial kontrol di masyarakat luas dan sampai saat ini telah banyak membantu APH.

 

“Harus adanya Keterbukaan Informasi kepada Publik (KIP) masyarakat agar tidak ada kabar negatif yang muncul dikalangan Wartawan. Apalagi ini kan soal adanya pembagian ‘Amplop’ dan indikasi ‘Suap’ terhadap jurnalis pun pasti akan melanggar kode etik dari Dewan Pers. Walau dilihat sebenarnya niatnya bagus dengan memberikan Rezeki kepada kawan-kawan wartawan yang merayakan tahun baru, tetapi kita juga harus tau asal usul uang tersebut dari kantong pribadikah atau dari anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kedinasan Bidang Humas Polda Sumut untuk wartawan ??. Karena jika dijumlahkan bisa sangat besar dalam setahun”, Ungkap Ketua Umum DPP Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) ALEXANDER SIMATUPANG SH dan diaminkan Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI.

 

Sebelumnya dalam pemberitaan, dilingkungan Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Rudyatmo melalui Oknum Pejabat Penmas Poldasu AKBP Sonny W Siregar melalui juru bayarnya Oknum Aiptu Julianti Nainggolan, Oknum Bripka Agus, dan Oknum Briptu Fajar yang turut membagikan ‘amplop’, dimana dari informasi yang beredar diketahui berisi sejumlah uang yang sangat banyak jelang akhir tahun. Namun tidak seperti release pada tahun-tahun sebelumnya, yang ‘Amplop’ tersebut dibagikan dengan jumlah yang merata kepada setiap wartawan, kali ini walau wartawan yang hadir dan merupakan unit di Polda, namun ada juga wartawan yang tidak berunit, tidak mendapat amplop itu dengan merata dan malah karena informasinya diduga dikawal ketat oleh ada personel oknum ‘Provost’ dan  oknum staf Penmas menimbulkan terjadi perdebatan, “Sudah hujan-hujan, awak datang untuk liputan, tapi kok gk diberi masuk oleh pak Sonny ?, ‘Kaco kali’ ah perlakuan ‘pilih kasih’ humas Polda Sumut ini “, ujar salah seorang wartawan mengaku ‘ber-unit’ yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Disampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) sebagai wadah perkumpulan Wartawan didirikan pada tahun 2021 dengan ijin yang keluarkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM yang menerbitkan SK KEMENKUMHAM No.AHU-0003553.AH.01.07.Tahun 2021 berkedudukan di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Republik Indonesia

 

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Sahar Diantono dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, belum merespon atau memberikan menjawab apapun.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *