TV Penyiaran Debat Ditolak, Komisioner KPU: Sesuai SK

TV Penyiaran Debat Ditolak, Komisioner KPU: Sesuai SK
Suasana debat perdana capres-cawapres Pilpres 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: Dok/Antara)

JAKARTA – Kabarnusa24.com,

KPU RI menegaskan, penunjukan stasiun televisi (TV) menyiarkan debat ketiga capres-cawapres Pilpres 2024 sesuai Surat Keputusan (SK) KPU. Hal ini menanggapi adanya penolakan salah satu tim paslon capres-cawapres terkait pihak TV yang ditunjuk.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, TV menyiarkan debat ketiga untuk capres adalah MNC Group. Hal itu, sudah dituangkan dalam SK KPU sejak jauh-jauh hari.

“Itu sudah terbagi, media penyelenggara untuk debat pertama siapa, kedua siapa, ketiga siapa, keempat siapa, sampai debat kelima. Ini (debat ketiga) tetap dilakukan MNC,” kata Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (4/1/2024).

Mellaz menjelaskan, proses penyelenggaraan debat ketiga untuk capres itu juga sesuai durasi waktu tersedia. KPU, kata Mellaz, sudah membicarakan detail dengan masing-masing timses capres-cawapres bersama TV penyelenggara debat.

“Media penyelenggara dalam hal ini adalah MNC, dan juga tim paslon. Kami membicarakan banyak hal terkait dengan detail, kami juga meng-update panelis, termasuk layout segala macam,” ucap Mellaz.

Sampai hari H (hari pelaksanaan) debat ketiga capres, Mellaz menuturkan, KPU akan terus berkoordinasi dengan pihak TV penyelenggara. KPU juga berkoordinasi dengan masing-masing timses capres-cawapres untuk menyukseskan acara debat ketiga ini.

“Sebagai satu fakta bahwa SK KPU memang begitu, tapi kan ada waktu yang tersisa, ada pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut. Kan ini bukan berarti pertemuan yang terakhir, bagian kami, sebagaimana komitmen biasanya, untuk meng-update,” ujar Mellaz.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid memprotes penayangan debat Pilpres 2024 di salah satu TV swasta. TKN meminta, KPU menukar stasiun TV swasta sebagai pelaksana penyelenggara debat ketiga Pilpres, agar bukan hanya dari MNC.

 

Sumber: RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *