Bekas Galian Pekerjaan Turap CV. LIntang Gemilang Tinggalkan Kesan Buruk

Bekas Galian Pekerjaan Turap CV. LIntang Gemilang Tinggalkan Kesan Buruk

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Pekerjaan Turap di Kampung Korod RW.005 Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang belum lama ini direalisasikan dengan anggaran 192.510.000,00 oleh CV. Lintang Gemilang, meninggalkan kesan pekerjaan yang kurang baik.

Pasalnya, masih ada sisa-sisa tanah bekas galian yang menumpuk dijalan sehingga mengganggu pengguna jalan, dari kegiatan pekerjaan turab tersebut. Tumpukan bekas galian turap yang menutupi sebagian badan jalan lingkungan kampung korod dan berpotensi terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan pantauan awak media, Sejak kegiatan tersebut selesai pihak pelaksana dan pekerja tidak memperdulikan tanah bekas galian proyeknya, seakan tidak akan meyebabkan dan menimbulkan masalah. hal ini menunjukan bobroknya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dinas terkait tahun anggaran 2023. Pekerjaan Turap kampung korod tersebut dikerjakan oleh CV. Lintang Gemilang dengan pagu anggaran 192.510.000,00.
Bekas Galian Pekerjaan Turap CV. LIntang Gemilang Tinggalkan Kesan Buruk
Acim Hasyim, Kaur Bidang Perencanaan Desa Ridogalih sangat kecewa dengan tumpukan tanah bekas galian yang menutupi sebagian jalan dikampungnya, yang menyebabkan terganggunya aktivitas lalu-lalang warga sekitar yang hendak berpergian dan berpeluang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Saya sangat menyayangkan sekali dari pekerjaan turap yang dikerjakaan pemborongnya, sampe menyisakan material yang menutupi sebagian jalan ini”, ucapnya. Rabu (10/01/2023).
“Apakah hal ini dibenarkan dalam prosedur pekerjaan seperti ini? kami orang kampung merasa sangat janggal sekali dengan pekerjaannya yang kurang beres ini:” paparnya.
Menurutnya, sebelum adanya pekerjaan turap ini jalan yang digunakan oleh warga terlihat rapih dan berestetika, meskipun jalan ini belum dibeton. Namun para pengguna jalan merasa sangat nyaman dan aman saat melintasi jalan tersebut, bukan malah sebaliknya.
“Saya berharap agar pemerintah kabupaten dapat memonitor semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemborongnya, juga kalo sudah seperti ini mohon agar dapat dirapihkan kembali”, pungkasnya. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *