Panwaslu Serang Baru Gelar Press Release Yang ke II, Siap Mengawal Kampanye Terbuka Dan Pesiapan Penerimaan Logistik Pemilu 2024

Panwaslu Serang Baru Gelar Press Release Yang ke II, Siap Mengawal Kampanye Terbuka Dan Pesiapan Penerimaan Logistik Pemilu 2024

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi siap mengawasi kampanye terbuka yang akan di mulai pada hari Minggu 21Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan panwaslu serang baru, diantaranya melakukan koordinasi antara panwaslu kecamatan dan panwas ditingkat desa dengan memberikan surat tugas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya masa kampanye terbuka.

” Tentu pengawasan kamipun dalam rangka pencegahan-pencegahan pelanggan pemilu. Nanti juga kami akan melakukan sosialisasi agar kampanye ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan PKPU RI,” kata ketua Panwaslu Serang Baru Hafiz Hambali, Sabtu (20/1/24).

Hafiz menjelaskan, ada tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan lokasi berkampanye terbuka. Untuk itu pihaknya sudah menentukan lokasi untuk berkampanye, seperti di lapangan sepakbola desa Jayasampurna dan lapangan sepakbola desa cilangkara.

Selain pengawan kampanye terbuka, panwaslu serang baru juga sudah melakukan koordinasi bersama unsur Forkopimcam Serang Baru terkait dengan pengawasan logistik.

” Pada Jumat kemarin kita udah melakukan rapat terbatas membahas kesiapan kecamatan serang baru dalam penerimaan logistik. Untuk saat ini logistik masih berada di gudang logistik kabupaten masih dalam tahap penyortiran dan pelipatan surat suara,” tuturnya.

Adapun tempat yang aman untuk menyimpan logistik itu, dia menyebut gedung serba guna kecamatan serang baru dinilai layak dan aman.

” Infonya tanggal 1 Februari ini logistik sudah di drop ke masing-masing kecamatan. Tentunya itu juga secara bertahap. Jadi bukan berarti tanggal 1 ini turun semua,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, di Kecamatan Serang Baru terdapat 382 Tempat Pemungutan Suara (TPS), rinciannya, di Desa Sukasari 95 TPS, Desa Sirnajaya 37 TPS, Desa Sukaragam 124 TPS, Desa Jayasampurna 44 TPS, Desa Jayamulya 34 TPS, Desa Cilangkara 19 TPS, Desa Nagasari 16 TPS dan Desa Nagacipta 14 TPS.

” Persiapan lainnya kita juga sudah menentukan 382 pengawas TPS untuk ditugaskan di setiap TPS-TPS di wilayah kecamatan serang baru dengan melakukan seleksi yang ketat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Hs-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *