Transformasi Digitalisasi, Kakorlantas Tinjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang

Transformasi Digitalisasi, Kakorlantas Tinjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang

BANDUNG – JAWA BARAT || KABARNUSA24.COM

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengunjungi Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, pada Jumat (16/2/2024).

“Hari ini saya bersama pimpinan Samsat Tingkat Pusat berkunjung ke samsat digital, ini yang pertama di Indonesia berada di Leuwipanjang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dengan pelayanan yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi sangat memudahkm aktivitas masyarakat karena hanya memakan waktu 15 menit.

“Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri, cukup di mobil cek fisik kendaraannya kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas,” tambahnya.

Transformasi Digitalisasi, Kakorlantas Tinjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang

Mengikuti perkembangan digitalisasi, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang juga mengalihkan sistem pembayaran yang menggunakan cashless atau non tunai.

“Semua transaksi baik tadi di 5 tahunan kemudian di tahunan ini semua cashless jadi tidak ada transaksi dengan menggunakan uang tunai,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang ini dapat memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Mudah-mudahan ini dari yang pertama ini sebagai perintis samsat digital ini akan coba memprogramkan dari teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia,” tutup Kakorlantas Polri.

Turut hadir, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto dan Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik.

(Humas POLRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *