Lumajang, kabarnusa.24.Com.Jumat,1/3/2024.
Terkait laporan Tim Pemenangan H.Purnomosidi tentang pelanggaran kode etik yang terjadi di tiga kecamatan yakni Tempeh Sumbersuko dan Gucialit tim dari bang Put Tim menghadiri undangan dari KPU dan salah satu dari tim Wijayanti memberikan pernyataan, KPU memberikan respon yang sangat baik dan sangat cepat dengan melakukan perhitungan suara ulang, namun tim yang hadir memberikan pernyataan sangat keras terhadap tindakan yang dilakukan para penyelenggara pemilu 26/2/24
Disampaikan oleh satu dari tim ,Wijayanti menyampaikan “kami sangat berterima kasih karena diterima dengan baik oleh pihak KPU dan sudah membantu untuk mengembalikan suara sebagai mana mestinya,akan tetapi kami
tidak memberikan maaf bagi yang secara sengaja memindahkan suara perolehan milik bang Pur kepada caleg lain”, ujarnya
Dalam kesempatan yang sama Pudoli Sandra menambah kan”Tidak ada kata maaf untuk penegakan hukum kami mohon pelaku di tindak dan di berikan sanksi atau dipecat sesuai keputusan internal KPU”
Anggota komisioner KPU yang kami temui Ridho Mujib menyampaikan”kami mendapat dua surat dari Bawaslu yang mana saran perbaikan untuk melakukan rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan yakni Tempeh Sumbersuko dan Gucialit kemarin sudah dilakukan untuk D hasil kecamatan sudah clear dan sudah ditandatangani oleh para saksi yang hadir,
Selanjutnya kami akan melakukan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan konfirmasi terhadap pelanggaran kode etik yang mana sudah klarifikasi kepada tim pemenangan H.purnomosidi yakni Wijayanti dengan berbagai pertanyaan terkait laporan yang diberikan ke KPU Lumajang dan kita akan memanggil terlapor diantaranya PPK tempe Sumbersuko dan Gucialit terkait kasus tersebut,”(D.S)