Rekapitulasi Suara Pemilu di PPK Pebayuran Ricuh, Diduga Ini Penyebabnya

Rekapitulasi Suara Pemilu di PPK Pebayuran Ricuh, Diduga Ini Penyebabnya

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com

Proses Rekapitulasi suara di kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi ricuh, massa dari relawan beberapa partai menggeruduk lokasi Pleno rekapitulasi yang sedang berlangsung di Kecamatan Pebayuran, pada Rabu (29/2/2024).

Sempat terjadi ketegangan pada proses rekapitulasi, namun beruntung Muspika dan Panwascam setempat mengamankan lokasi dan mengajak perwakilan relawan untuk tenang dan berdiskusi.

Ketua Relawan Partai Golongan Karya (PGK) Imran mengungkap, dugaan manipulasi suara muncul waktu akhir penjumlahan yang tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya penghitungan per-TPS benar cuma ending penjumlahan ya di duga tidak sesuai dengan suara yang masuk.

“Kami menduga ada permainan suara dari PPK kecamatan Pebayuran, karena ada selisih angka suara partai dan suara Caleg, bukan hanya Partai Golkar saja beberapa partai juga mengalami hal yang sama,” ujarnya saat dikonfirmasi usai audiensi di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi

Contohnya Caleg no urut 2, H. Sarim Saepudin, S.H., yang tadinya perolehan suara tertinggi 14.739 bisa ke salip sama Novy Yasin yang tadinya ada di urutan ke 2 menjadi perolehan suara 11.760 Padahal selisihnya Ribuan bahkan terbalik Novy tertinggi dengan selisih 800 lebih Dari mana suara tersebut ia dapat.” ungkapnya

“Kami menduga ada permainan di tingkat PPK kecamatan Pebayuran dengan penggelembungan suara untuk caleg novy,” ujarnya lagi.

Kendati demikian, Imran mengaku hanya mengoreksi secara detail terkait perubahan suara dari Partai Golongan Karya, ia menilai ada selisih angka yang cukup jauh dari perolehan angka yang seharusnya.

“Kami hanya mengoreksi secara detail dari Partai Golkar, tapi ada teman-teman dari partai lain juga sama, jadi ada selisih angka berdasarkan database yang kami dapatkan dari tiap TPS ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan hasilnya berbeda,” kata dia.

Pihaknya menilai, PPK Pebayuran perlu mengembalikan selisih suara yang didapatkan partai dan caleg dari TPS yang seharusnya sehingga tidak merugikan partai atau caleg lain.

“Kami menilai ini perlu pencermatan, karena proses pencermatan ini untuk melindungi suara para caleg yang merasa dirugikan. Selisih suara, mencapai lebih dari seribu dan suara yang mereka dapatkan harus dikembalikan.” imbuhnya

Rekapitulasi Suara Pemilu di PPK Pebayuran Ricuh, Diduga Ini Penyebabnya

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum dari tim H. Sarim Saepudin, S.H., mengatakan bahwa pelaporan yang di lakukan oleh kami hari ini kepada Bawaslu kabupaten Bekasi terkait penggelembungan suara yang di lakukan oleh oknum PPK Pebayuran, Senin(04/03/2024).

Sementara ketua Bawaslu kami telah menerima laporan dari kuasa hukum tim haji Sarim terkait dugaan penggelembungan suara di PPK Pebayuran.

Dan akan meneruskan kepada KPU untuk membuka rekapan suara pada pleno di KPUD kabupaten Bekasi, Tutupnya.

(Red/SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *