Surabaya, – kabarnusa24.com.
Dugaan Oknum Caleg menggunakan ijazah SMP berbuntut panjang setelah dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Bawaslu Kota Surabaya
Pada hari Kamis ,14 Maret 2024, pukul 11:00 Wib, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya.
Kedatangan Ketum AMI bersama para Pengurus DPP AMI, untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang menggunakan ijazah SMP.
Ketum AMI, juga menyampaikan kepada awak media bahwa hari ini juga Terlapor secara bersamaan juga diminta klarifikasi terkait adanya laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan dugaan terlapor menggunakan ijazah SMP.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan kasus ini harus di buka seterang-terangnya kepada seluruh masyarakat.
Apalagi sudah ada penyampaian atau pengakuan dari internal PKB yang membenarkan adanya oknum caleg PKB yang menggunakan ijazah SMP.
Maka dari itu kami meminta kepada pihak Bawaslu Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus tersebut.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran di kantor KPU, kantor Bawaslu dan kantor PKB, untuk meminta para pihak melakukan klarifikasi dan menjelaskan kepada seluruh masyarakat terkait dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang menggunakan ijazah SMP.