Religi  

Gandeng BKM, Kemenag Gencarkan Gerakan Indonesia Berwakaf Berbasis Masjid

Gandeng BKM, Kemenag Gencarkan Gerakan Indonesia Berwakaf Berbasis Masjid

JAKARTA, Kabarnusa24.com – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), yang juga Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya akan melibatkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menyosialisasikan Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid.

“BKM akan bekerja sama dengan BWI untuk terlibat dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. Kita berharap, BKM menjadi garda terdepan untuk mengajak jemaah masjid berwakaf, kemudian manfaatnya dikembalikan ke masjid,” ujarnya dalam kegiatan Virtual Meeting, Coffee Morning, melalui Zoom Meeting, Rabu (3/7/2024).

Kamaruddin mengungkapkan, Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid diharapkan dapat memberi manfaat pada masjid secara berkelanjutan. Baginya, dana wakaf bisa menjadi dana abadi masjid. “Ini akan menjadi program strategis yang diharapkan menjadi program yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Berwakaf, imbuh Kamarudin, tidak harus menunggu memiliki tanah yang luas, atau memiliki uang dalam jumlah besar. Baginya, berwakaf bisa dimulai dengan nominal kecil seperti Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan seterusnya.

Di samping menggencarkan gerakan wakaf, Kamaruddin juga mendorong BKM untuk terus melakukan penataan struktur dan mengidentifikasi aset BKM yang bisa dimaksimalkan untuk kepentingan umat.

“Kita lanjutkan penataan dan mengidentifikasi serta melakukan pengamanan dan pemberdayaan aset-aset BKM untuk kemakmuran masjid di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, pihaknya sangat mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang melibatkan BKM. Menurutnya, program tersebut akan mendorong pengurus BKM untuk memberdayakan masyarakat melalui wakaf dengan memanfaatkan aset masjid.

“Melalui BKM kita berharap Gerakan Berwakaf ini bisa memberdayakan masyarakat melalui masjid dengan memanfaatkan aset BKM. BKM tidak hanya sekadar memberdayakan spiritual masyarakat, tapi juga berkiprah dalam memberdayakan masyarakat melalui ekonomi (wakaf),” pungkasnya.

Sumber: Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *