Tutup
Hukum & KriminalLingkunganNasional

Ketua EW-LMND Sultra Soroti Temuan Pansus DPRD Kota Kendari soal Proyek Pemkot Tak Masuk di APBD 2024

3
×

Ketua EW-LMND Sultra Soroti Temuan Pansus DPRD Kota Kendari soal Proyek Pemkot Tak Masuk di APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua EW-LMND Sultra Soroti Temuan Pansus DPRD Kota Kendari soal Proyek Pemkot Tak Masuk di APBD 2024

Kendari-Kabarnusa24.com

Ketua EW-LMND Sultra Soroti Temuan Pansus DPRD Kota Kendari soal Proyek Pemkot Tak Masuk di APBD 2024.

Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tenggara ( EW-LMND ) Sultra Bung Halim, menyoroti temuan Pansus DPRD Kota Kendari soal proyek Pemkot Kendari yang tidak masuk dalam APBD 2024.

Soal isu temuan Pansus DPRD Kota Kendari beberapa proyek Pemkot Kendari yang tidak termuat dalam APBD 2024, diantaranya :

Sebut saja proyek pembangunan jalan kota yang menelan anggaran 21 Milliar, oleh Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kita Kendari.

Kemudian, ditemukan juga anggaran belanja modal untuk pengerjaan Kantor Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kota Kendari dengan anggaran 4,4 milliar, yang diduga kuat tidak termuat dalam APBD 2024.

Selanjutnya, terdapat selisih anggaran dari Dinas Perindustrian & Perdagangan ( Disperindag ) Kota Kendari sebesar 1,9 milliar termuat dalam perjalanan dinas baisa & dalam kota. Yang kemudian menurut Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan anggaran tersebut berasal dari DAK.

Terkahir, terkait check up/pemeriksaan kesehatan Kepala Daerah yang awalnya 10 juta berubah menjadi kurang lebih 500 juta.

Kemudian menurut isunya setiap kegiatan Pemkot Kendari tersebut tidak ada dalam APBD 2024 dan sama sekali tidak melibatkan DPRD kota kendari.

Tentu tindakan pemkot kendari tersebut sangat kita sayangkan, tindakan tersebut telah mencederai kemitraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sebagaimana telah mencederai hak, fungsi, tugas dan wewenang DPRD kota Kendari.

Kemudian melalui kesempatan ini saya sangat mengecam perilaku dan kinerja pemkot kendari hari ini.

Sebagai penutup, saya mempertegas kembali bahwa terkait problem ini.Kuat dugaan bahwa telah terjadi praktik-praktik nakal yang dilakukan pemkot kendari dalam proyek pemkot Kendari yang diduga tidak termuat dalam APBD 2024, apalagi tidak melibatkan DPRD kota Kendari sebagai fungsi pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *