Lampung Utara,Kabarnusa24,Com – Pelaku pencuri dengan kekerasan (Curas) yang menjadi DPO pihak Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara akhirnya berhasil di tangkap oleh petugas polisi setempat.
Palaku berinisial Y (25) warga Desa Gunung Keramat Kecamatan Abung Semuli Lampung sudah diamankan di kantor Polsek Abung Semuli.
Kapolsek Abung Semuli Iptu Sahrul Emarsad mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, Pelaku yang sudah menjadi DPO berhasil kami tangkap saat berada di Jalan Raya Humas Jaya,” kata Iptu Sahrul. Sabtu (10/8/24).
Lanjut Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu Tanggal 13 April 2024 Sekira Pukul 16.00 Wib di Jl Areal PT. GPP Humas Jaya Divisi IV
Desa Gunung Sari Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara dimana pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor cegat korban yang pada saat itu dalam perjalanan hendak pergi memancing,
Setelah di berhentikan oleh pelaku, korban diminta Uang dan rokok kemudian korban menjawab tidak ada, mendengar perkataan tersebut salah seorang pelaku memukul dan mengenai bahu kiri korban sambil mengancam dengan sebilah badik ke arah korban dan berkata “Saya bunuh kamu” lalu salah seorang pelaku mengambil Tas Warna hitam dan Hp Iphone milik korban dan pelaku menanyakan sandi Hp Iphone ke korban.
“Korban sempat menolak kemudian salah satu pelaku menodongkan alat menyerupai Senpi ke arah korban karena korban tidak mau memberikan sandi Hp nya. Akhir nya korban berpura-pura mau dan mengirimkan serlock ke pihak keluarga,” tuturnya.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban para pelaku meninggalkan korban.
Adapun Barang yang berhasil diambil korban tas warna hitam yang berisikan dompet warna hitam Uang sejumlah Rp. 900.000, musik Box, STNK motor, SIM C, KTP dan sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 15.000.000. kemudian melaporkan ke Polsek Abung semuli.
BACA JUGA: *Tunjukkan Kejujuran, Casis Polri Asal Lampung Kembalikan HP yang Ditemukan Usai Binsik* LAMPUNG - Sikap jujur dan tanggung jawab ditunjukkan Astra Wilianzah (20), calon siswa Bintara Polri tahun 2025 asal pengiriman Polres Lampung Utara. Usai mengikuti pembinaan fisik (binsik) di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat pagi (30/5/2025), Astra menemukan sebuah ponsel tergeletak di jalan dekat area parkir luar lapangan. Saat itu, Astra yang hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Bukit Bhayangkara Permai, Kemiling, segera mengambil dan mengamankan ponsel tersebut, lalu membawanya ke kantor Polsek Kemiling untuk diserahkan kepada petugas jaga. “Saya menemukan HP itu di pinggir jalan dekat parkiran luar Kalpataru. Karena khawatir milik orang yang sedang panik mencarinya, saya langsung serahkan ke Polsek Kemiling agar bisa cepat dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Astra Wilianzah. Astra menambahkan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk tanggung jawab sebagai calon anggota Polri. “Bagi saya, kejujuran adalah modal utama jika ingin mengabdi di institusi Polri. Ini soal prinsip, bukan soal besar kecilnya barang yang ditemukan,” ucapnya. Tindakan yang dilakukan Astra mendapat apresiasi dari pemilik ponsel bernama Milia. Ia mengaku sangat bersyukur karena ponsel yang hilang berhasil kembali berkat kejujuran seseorang yang belum pernah ia kenal sebelumnya. “Saya sangat berterima kasih kepada Astra. HP saya berisi data penting. Saya pikir sudah hilang selamanya, tapi ternyata ditemukan dan dikembalikan oleh orang sejujur itu,” ujar Milia saat dihubungi melalui WhatsApp. Ia mengaku mendapatkan nomor kontak Astra setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Kemiling yang menerima laporan penemuan ponsel. “Jarang sekali ada orang seperti dia. Saya salut dan doakan semoga Astra bisa lulus seleksi dan menjadi anggota Polri yang jujur dan amanah,” imbuh Milia. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun turut memberikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Astra. Menurutnya, kejujuran adalah pondasi utama dalam membentuk karakter anggota Polri sejak proses seleksi. “Apa yang dilakukan Astra menjadi bukti bahwa nilai-nilai kejujuran masih tertanam kuat di kalangan generasi muda, terutama calon anggota Polri. Ini patut dicontoh,” ujar Kombes Yuyun. Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung selalu mendorong agar sikap integritas ditanamkan sejak dini, baik dalam proses rekrutmen maupun pembinaan. “Kami sangat menghargai sikap seperti ini. Kejujuran, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama adalah karakter utama yang ingin kami bangun di lingkungan Polri,” tegasnya. Langkah Astra menjadi cerminan nilai-nilai luhur yang wajib dimiliki setiap calon anggota kepolisian—jujur, peduli, dan bertanggung jawab terhadap sesama. Sebuah keteladanan yang layak diapresiasi.
“Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, selanjutnya anggota di pimpin oleh Kapolsek dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek. (Arson/ris)
Post Views: 9