Opini

AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up 

4
×

AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up 

Sebarkan artikel ini
AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up 

Surabaya, – kabarnusa24.com.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Gedung Grahadi dan Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up 

Demo besar-besaran Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan di laksanakan pada hari Selasa – Jum’at 27 – 30 Agustus 2024 terkait dugaan Mark Up dengan berbagai modus yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Adapun tuntutan kami diantaranya sebagai berikut :

1. Copot dan Pecat kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

2. Copot dan Pecat Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

3. Meminta PJ Gubernur Provinsi Jawa Timur Segera Mencopot Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Kami juga akan melaporkan secara resmi kasus dugaan Mark up yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *