Kabarnusa24.com – Kondisi stunting tidak menurun jumlahnya biarpun prosentasenya menuruan kecualI penurunan itu mencapai angka dibawah penurunan pertumbuhan penduduk. Sebabnya sngat jelas karena basis perhiitungan jumlah penduduk yang meningkat drastis. Apagi kalau tidak terjadi penurunan prosentase. Karena itu perlu pemikiran yang makin revolusioner menyargkuut lahirnya bayi yang akan tumbuh stunting,
Salah satu pemikiran itu adalah mengembangan Gerakan anak muda mencegah stunting bagi anak-anak usia SMA atau usoa 16 sampai 19 tahun saat seorang gadis menrut UU boleh menikah. Kenyataan dewasa aini banyak gadis dibawah usia 19 tahun sudah dinikahkan orang tuanya karena berbagai alasan.
Dalam lingkungan anak sekolah Gerakan ini bisa mengambil sasaran anak usia SMP sampai anak SMA usia dibawah 19 tahun. Diluar sekolah lebih penting lagi bagi gadis-gadis usia dibawah 19 tahun yang dewasa ini sudah Nampak siap menikah karena batas uis nikah dulunya hanya 16 tahun saja.
Gerakan tersebut tidak perlu dinamakan Gerakan stunting karean anggaran terbtas bagi BKKBN untuk itu tetapi sebagai gerajab KB melalui jalur BKKBN yang luar biasa mencegah perkawinan anak usia muda,
Gerakan nikah usia muda ditamabh menjadi Gerakan cegah stuting segingga sasarannya menjadi multi demensi dan makin menarik. Anak-anak gasis muda disiapksn dalam berbagai kegiatan sosial yang menari jauh dari pikiran dan kehendak orang tuanya untuk menikahkan anaknya yang sudah kelihatan seperti gdis siap nikah.
Anak-anak perempuan dimudahkan menempuh Pendidikan tinggi serta kesempatan kerja yang luas agar ada kegiatan menunda usia nikahnya, Gerakan tersebut bersifat masal menggunakan kesenpatan program KB yang berhasol dan ada [ada seta[ Lementerian yang ada ydak di[isahkan sebagao [rogram stunting bkkbn. Dengan demkian BKKBN tetap tegar dalam Gerakan KB yang muatannya ditumpangi dengan usaha mencegah nikah pada usia dini. ***