Konawe Kepulauan – Pada dasarnya, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa di setiap tahunnya.
Jelang proses pengusulan pencairan Dana Desa tahap dua tahun 2024, pemerintah Desa Wawoone realisasikan berbagai program kegiatan yang telah di tetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
setelah usai merealisasikan 100 unit tandon dengan kapasitas muatan 1200 liter untuk warganya, kini pemerintah desa wawoone kecamatan wawonii selatan kabupaten konawe kepulauan telah merealisasikan program pengadaan kursi plastik jenis Napoly dan sound sistem yang super lengkap.
“Kursi plastik yang baru sampai itu 100 unit, masih menunggu 50 unitnya masih dalam perjalanan, sedangkan untuk sound sistem ini terdiri dari salon 3 unit, mikser, mike 4 dan salon ini di lengkapi dengan stand tryport speaker,” ungakp sekertaris desa wawoone, Muhamad Abduh, Jumat, 20 september 2024.
Kata dia, semua itu baik kursi maupun salon akan di kelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), karena hal tersebut masuk ke dalam programnya.
Tak hanya itu, Abduh mengatakan, untuk program Bumdes ini, akan ada lagi pengadaan tenda besi 5 lokal yang akan di realisasikan pada tahap dua nntinya, dan anggarannya berumber dari dana desa tahun 2024.
“Jadi setelah tenda besi ini sudah terealisasi, masyarakat tidak pusing lagi mau cari tenda dimana ketika ada acara keluarga baik itu pesta pernikahan maupun kedukaan, jadi sasaran program ini sangat tepat bersentuhan langsung dengan masyarakat, pungkasnya.
Di waktu yang bebeda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wawoone, Hendrawan mengatakan, apa yang menjadi program pemerintah desa wawoone saat ini telah sesuai apa yang menjadi kesepakatan antara masyarakat, pemerintah desa dan pihaknya.
“Jadi program seperti ini jika di lakukan sejak beberapa tahun yang saat di pimpin oleh kepala desa definif, tidak akan ada masyarakat yang komplain terkait kinerja pemerintah desa wawoone,” sebutnya.
Ia menyatakan, setelah bergantinya kepemimpinan dari kepala desa definitif menjadi pelaksana kepala desa, cukup merubah wajah desa wawoone meskipun belum di kategorikan peubahan yang signifikan.
“Jadi apa yang telah di lakukan oleh pelaksana desa dan perangkat desa wawoone sejauh ini perlu di apresiasi, paling tidak sedikit merubah wajah desa wawoone,” pungkasnya.