CIMAHI, DISKOMINFO— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Kantor Pemkot Cimahi pada Kamis (03/10) ini merupakan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi dan menyasar 240 ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan RSUD Cibabat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi, Suwartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) 2020-2024. “Alhamdulillah, pada hari ini kita melaksanakan deteksi dini dan pencegahan P4GN di dua perangkat daerah, dengan 140 ASN dari DLH dan 100 dari RSUD Cibabat yang kita sampling,” ungkapnya.
Kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2024, setelah sebelumnya dilakukan pada Agustus 2024 untuk 183 tenaga operasional dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. Suwartono berharap bahwa kegiatan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, serta memastikan pegawai terhindar dari narkoba.
Ia menambahkan bahwa pada tes sebelumnya tidak ditemukan pegawai Pemkot Cimahi yang terindikasi positif narkoba. Apabila ada pegawai yang hasil tes urinenya positif, akan dilakukan konfirmasi ulang, dan jika terbukti positif, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di BKPSDMD Kota Cimahi.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi, Yoni Ronald, menjelaskan prosedur tes urine yang dilakukan. Hasil tes urine, meski langsung tersedia, perlu konfirmasi ulang untuk memastikan kebenarannya. “Kami tidak bisa langsung menyimpulkan seseorang adalah pemakai hanya berdasarkan hasil positif, karena beberapa obat yang dikonsumsi atas resep dokter dapat menghasilkan hasil positif. Setelah konfirmasi, hasilnya akan disampaikan kepada BKPSDMD,” jelasnya.
Yoni menegaskan bahwa jika ada pegawai yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika, BNN dan Pemkot Cimahi akan lebih fokus pada rehabilitasi. “Kami berkomitmen membangun iklim positif dan memberikan rehabilitasi bagi pegawai yang terbukti positif, sesuai dengan peraturan yang ada di Pemerintah Kota Cimahi,” imbuhnya.
Terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Yoni menegaskan kesiapan BNN untuk menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. “BNN adalah leading sector untuk P4GN, namun kami memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Cimahi. Kami siap berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Cimahi,” tandasnya. (Bidang IKPS)
(Fazar)**