Berita

Kisawung Saung Rahsa Resmi Melantik Hang Solahuddin Sebagai Ketua DPD FKPPAI Sumsel Masa Bakti Periode 2024 – 2029

32
×

Kisawung Saung Rahsa Resmi Melantik Hang Solahuddin Sebagai Ketua DPD FKPPAI Sumsel Masa Bakti Periode 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
Kisawung Saung Rahsa Resmi Melantik Hang Solahuddin Sebagai Ketua DPD FKPPAI Sumsel Masa Bakti Periode 2024 - 2029

Palembang _ Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (DPP FKPPAI) Kisawung Saung Rahsa resmi melantik Hang Solahuddin sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD FKPPAI) Sumatera Selatan (Sumsel) Masa Bakti Periode 2024 – 2029.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK DPP FKPPAI) Nomor : 011/DPP-FKPPAI/SKDPD/X/2024.
Dimana dalam SK tersebut, DPP FKPPAI Memutuskan dan Menetapkan :

1. Membatalkan semua Surat Keputusan sebelumnya.

2. Mengesahkan Personalia Pengurus Daerah [DPD] Provinsi Sumatera Selatan Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia [FKPPAI] masa bakti 2024- 2029.

3. Komposisi dan Personalia Pengurus Daerah [DPD]] Provinsi Sumatera Selatan Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) masa bakti 2024- 2029. Terlampir, merupakan satu kesatuan terpisahkan dengan Surat Keputusan ini.

4. Tugas Pokok Dewan Pengurus Daerah ditetapkan sebagai berikut:

a. Melaksanakan Program Umum Organisasi sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia [FKPPAI] dan ketentuan lain, baik yang sudah ada maupun yang ditetapkan kemudian.

b. Menyelenggarakan Musyawarah Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Daerah [Musda] Indonesia [FKPPAI] selambat lambatnya tahun 2029.

5. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya jika terdapat kekeliruan didalamnya.

Kepada awak media Hang Solahuddin menyampaikan, FKPPAI bekerja sama dengan pemerintah namun tidak pernah terlibat dalam politik (Netral).

Lanjut kata Solahuddin, FKPPAI juga merupakan murni bergerak dibidang pengobatan alternatif baik itu medis maupun non medis.

“Mungkin banyak penyakit yang tidak bisa disembuhkan oleh kedokteran, Insya’ Allah disini bisa kita atasi melalui alternatif dan obat-obatan herbal,” ujar Solahuddin di Hotel Batiqa, Jalàn Kapten A. Rivai, Sabtu (12/10/2024).

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Masih kata Hang Solahuddin, jumlah anggota pengurus DPD FKPPAI Sumsel ada 50 orang, dengan program jangka pendeknya yaitu akan mengadakan pengobatan gratis untuk umum dan membentuk DPC se-17 Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Ditempat berbeda Ponco Darmono, SE selaku penasehat DPD FKPPAI Sumsel menambahkan,

“Selamat atas pengukuhan dan dilantiknya Hang Solahuddin sebagai Ketua DPD FKPPAI Sumsel, semoga dibawah kepemimpinannya FKPPAI dapat maju dan bisa berbuat banyak untuk pemerintah dan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Pewarta : Lily

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin