BeritaDaerahPemilu 2024

Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi Hadir di Acara Botram Tambun Utara

999
×

Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi Hadir di Acara Botram Tambun Utara

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi Hadir di Acara Botram Tambun Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, di acara Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Tambun Utara, pada Sabtu (12/10/2024).

BEKASI, Kabarnusa24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, di acara Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) yang digelar Disdukcapil Kabupaten Bekasi, di Halaman Kantor Kecamatan Tambun Utara, pada Sabtu (12/10/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi Burani mengatakan, sosialisasi yang disampaikan meliputi informasi terkait tahapan Pilkada, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Burani menyampaikan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam memilih pemimpin daerah yang berkualitas.

“Ya, pada kegiatan ini kami menyampaikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang mengikuti Pilkada pada tahun ini,” katanya.

Selain itu dirinya menginformasikan terkait dengan cek DPT online, untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila belum terdaftar di DPT, untuk segera melakukan dan melapor di Desk Pilkada diantaranya di PPS atau pun di PPK,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

“KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar Pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah, adil dan bijaksana,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat Kecamatan Tambun Utara dan warga Kabupaten Bekasi untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada tanggal 27 November 2024 dan memastikan suara mereka dihitung dalam pemilihan.

“Keterlibatan aktif dari setiap warga, sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan representatif. Dengan memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *