Medan, Kabarnusa24.com ||| Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Tim URC Reskrim Polsek Patumbak terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.
Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekitar pukul 23.30 wib telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang di alami oleh korban Z.H.L, 17 Thn , Kristen , Pelajar , Jalan Martoba II Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas
Dimana pada saat itu korban berinisial ZHL (17)Th seorang pelajar yang beralamat dijalan Martoba II Kel. Tim Deli Kec. Medan Amplas sedang melintas menaiki spd motor Honda Revo di Jalan SM Raja simpang Jalan MG Manurung tepatnya didepan PT. Trakindo dan stelah itu sekitar 10 (sepuluh) orang anggota Genk Motor SMB (Setan Malam Berdarah) menggunakan spd motor dan juga senjata tajam langsung menyerang korban hingga membawa lari spd motornya, lalu korban pun langsung berteriak minta tolong. Sabtu (12/10/24) Pukul, 23:30 Wib.
Beruntung, pada saat kejadian Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Yusuf Dabutar SH.MH beserta Tim URC Polrestabes Medan yang saat itu sedang Patroli melihat kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan dua orang pelaku serta barang bukti spd motor yang di rampas para pelaku dan juga alat yang di gunakan para pelaku seperti parang, sabit dan juga panah beracun turut disita setelah berhasil lalu Team Reskrim Polsek Patumbak mengamankan kedua pelaku yang berhasil di ringkus, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Namun, setelah dilakukan Lidik dalam pengembangan untuk meringkus terhadap pelaku lainnya, perburuan pun berlanjut berdasarkan atas keterangan 2 orang tersangka diantara komplotan Genk Motor SMB itu yang diamankan pada hari sabtu, personel URC Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak berhasil pun berhasil mengamankan sebanyak 7 orang dari komplotan Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi curas di Jalan Sisingamaraja Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu,(12 /10). kemaren.
Diketahui, Team gabungan berhasil mengamankan pelaku lainnya di daerah ujung Serdang dan juga daerah Jalan Ayahanda, keseluruhan pelaku di boyong ke Polsek Patumbak guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada ketujuh orang komplotan geng motor yang bernama Setan Malam Berdarah (SMB) yang berhasil diamankan diantaranya berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari tangan para pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB (Setan Malam Berdarah), handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.
Team gabungan berhasil mengamankan pelaku lainnya di daerah ujung Serdang dan juga daerah Jl.Ayahanda,keseluruhan pelaku di boyong ke Polsek Patumbak guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepada para pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 Tahun.