JAKARTA, Kabarnusa24.com –Warga Muara Baru, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa kepala pada Selasa (29/10/2024).
Mayat wanita tanpa kepala di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SH (40) ditemukan dalam kondisi tangan terikat. “Dalam keadaan tangan terikat kali,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Korban merupakan warga yang beralamatkan di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menuturkan wanita tersebut diduga korban pembunuhan. “Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” sebutnya.
Sedangkan lokasi penemuan bagian kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00. “Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih (radius) 600 meter,”
“Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi korban. Jam 03.00 WIB subuh, pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda,” ujar Rovan.
RED…