Berita

LSM KPK Nusantara Resmi Melaporkan Dugaan 17 Paket Kegiatan Fiktif Di BBWS Sumatera VIII Ke Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan

0
×

LSM KPK Nusantara Resmi Melaporkan Dugaan 17 Paket Kegiatan Fiktif Di BBWS Sumatera VIII Ke Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
LSM KPK Nusantara Resmi Melaporkan Dugaan 17 Paket Kegiatan Fiktif Di BBWS Sumatera VIII Ke Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan

Palembang – LSM KPK Nusantara resmi melaporkan dugaan 17 paket kegiatan fiktif di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (1/11/2024).

Laporan ini diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) melalui Kepala Unit (Kanit) 3 Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor, AKP Sapta Eka Yanto, S.H., M.H., dan Panit 3 Iptu Ryan, S.Trk., S.I.K., di ruang audiensi.

Menurut Ketua LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dodo Arman, laporan tersebut berasal dari informasi internal BBWS Sumatera VIII yang mengindikasikan bahwa 17 paket kegiatan itu tidak pernah dilaksanakan, atau diduga fiktif.

Setelah menerima informasi, LSM KPK Nusantara melakukan penelusuran dan mengirimkan surat klarifikasi kepada BBWS Sumatera VIII.

“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi tapi tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, kasus ini kami serahkan ke Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

LSM KPK Nusantara sempat merencanakan aksi unjuk rasa di Kantor BBWS Sumatera VIII pada Kamis (31/10/2024).

Namun, aksi ini akhirnya dibatalkan karena bertepatan dengan kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) ke Palembang.

“Tadinya mau demo dulu, tetapi karena waktunya bertepatan dengan kunjungan Menteri PU, kita batalkan. Kita sangat menghargai upaya rekan-rekan Kepolisian yang sedang menjaga situasi agar tetap kondusif,” jelas Dodo.

Usai menerima laporan resmi dari LSM KPK Nusantara, Kanit) 3 Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor, AKP Sapta Eka Yanto menyatakan komitmennya untuk segera memproses laporan tersebut.

“Setelah Sholat Jum’at, kami langsung meluncur ke Kantor BBWS Sumatera VIII untuk meminta keterangan dari pihak terkait,” ucap AKP Sapta Eka Yanto di ruang audiensi.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilaksanakan secara profesional dan cepat.

“Surat perintah (Sprint) sudah diterbitkan, dan Unit III berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat dan profesional,” tambahnya.

Langkah cepat ini diharapkan dapat segera membawa kejelasan terkait dugaan kegiatan fiktif di BBWS Sumatera VIII.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polda Sumsel dalam menangani laporan ini. Semoga penyelidikan bisa berjalan lancar,” ujar Dodo menutup pernyataannya.

 

Pewarta : Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *