Berita

Terkait Penyerapan Anggaran 2024 Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Terbuka Bersama Beberapa Camat

2
×

Terkait Penyerapan Anggaran 2024 Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Terbuka Bersama Beberapa Camat

Sebarkan artikel ini
Terkait Penyerapan Anggaran 2024 Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Terbuka Bersama Beberapa Camat

Palembang _ Komisi I DPRD Kota Palembang menggelar rapat bersama beberapa Camat diantaranya Camat Alang-alang Lebar Sariansyah Ismail, S.STP.,M.Si Camat Gandus Jufriansyah, S.STP.,M.Si dan Camat Kalidoni M. Rama Cahya Putra, S.STP, MM.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM mengatakan, rapat tersebut salah satunya membahas terkait evaluasi transaksi penyerapan dan realisasi anggaran 2024. Ada 7 yaitu, 1 Sekretariat Dewan (Setwan) dan 6 Camat yang dijadwalkan, namun hanya 3 Camat yang bisa hadir.

“Pada intinya kami hanya ingin mengetahui seberapa besar realisasi anggaran di SKPD yang menjadi mitra kami pada triwulan ke 3, karena sisa waktu tinggal 2 Bulan lagi,” ucap Dedi pada wartawan, Jumat (01/11/2024).

Lanjut kata Dedi, dirinya ingin melihat apa kendala dan masalah ketika penyerapan anggaran tersebut tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berbagai macam penyerapan anggaran yang sudah terealisasi, ada yang lebih bahkan ada juga yang kurang dari 50 Persen, namun dirinya berharap hingga saat ini semua bisa mencapai 80 Persen.

BACA JUGA:  *Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL* Kota Malang - Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995. Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang. “Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca. Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertipikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL. “Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini sejatinya program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya. “Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (MW/RT) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

“Seperti beberapa program yang tidak bisa terlaksana. Misalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kelurahan senilai Rp.200 Juta/Kelurahan. Hal ini yang seharusnya sudah dianggarkan ternyata tidak terlaksana, tentunya kita ingin tahu dimana kendalanya,” jelasnya.

Selain itu ada juga perubahan, penambahan fisik melebihi Pagu dari anggaran induk, seperti yang terjadi di Kecamatan Alang-alang Lebar, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendukung gedung kantor atau pembangunan lainnya yang dianggarkan Rp.786,440.000 diperubahan menjadi Rp.1.709.057.600, berarti ada penambahan anggaran.

“Nah, berarti di Kecamatan Alang-alang Lebar ada penambahan anggaran yang cukup signifikan,” imbuhnya.

Dedi juga menungkapkan, di Kecamatan Alang-alang Lebar sendiri penyerapannya terealisasi di triwulan ke 4, jadi sekitar 3 Bulan kedepan sebesar 58,27 Persen.

Sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota Dewan melalui Perda ataupun Kepala Daerah, dimana selaku pungsi pengawasan dirinya menginginkan anggaran yang sudah direncanakan tersebut bisa berjalan benar-benar efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, karena hal ini selalu berhubungan dengan tahun berikutnya.

 

Pewarta : Lily

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin