Yogyakarta, Kabarnusa24.com
Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan sosial untuk kelompok rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Abidin Fikri, dengan didampingi Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim, Rabu (13/11/24).
Dalam kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi terkait tantangan dan kebutuhan pelayanan sosial di Provinsi DIY, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan layanan bagi kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Ketua Tim, Abidin Fikri, menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas layanan sosial dengan pendekatan yang lebih inklusif, efektif, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Lanjutnya dari hari ke hari permalasalahan kesejahteraan sosial dapat terselesaikan sehingga kemiskinan semakin menurun, tegas Abidin.
Sebagai bagian dari upaya nyata dalam mendukung program kesejahteraan sosial di DIY, pada kesempatan ini juga disalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp 574.701.775.845,- berupa bantuan PKH, sembako, alat bantu penyandang disabilitas, nutrisi, dan kewirausahaan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup kelompok rentan di wilayah tersebut.
Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim, mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan menyampaikan harapan bahwa bantuan dan sinergi antara pemerintah dan legislatif dapat terus diperkuat demi tercapainya kesejahteraan sosial yang lebih merata di masyarakat.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen nyata Komisi VIII DPR RI dalam memastikan pelayanan sosial di Indonesia semakin baik dan berkeadilan, terutama bagi kelompok yang memerlukan perhatian khusus.
Turut hadir juga dalam kegiatan kunker Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Kepala Sentra Terpadu Prof. Soeharso Surakarta, Kepala Sentra Antasena Magelang, Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dan undangan lainnya.