Tutup
TNI - POLRI

Polsek Cikarang Timur Tindak Tegas Kendaraan Tanpa STNK dalam Operasi Kejahatan Jalanan

2
×

Polsek Cikarang Timur Tindak Tegas Kendaraan Tanpa STNK dalam Operasi Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini
Polsek Cikarang Timur Tindak Tegas Kendaraan Tanpa STNK dalam Operasi Kejahatan Jalanan

KabarNusa24.com || Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat, Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Kamis, 03 Juli 2025, pukul 23.30 WIB hingga selesai di Perum Citaville Jl Raya Citarik Bogel Salam Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Operasi ini dipimpin oleh IPDA ASEP SAEPUDIN sebagai Padal, bersama 7 personil gabungan. Sasaran operasi ini adalah kendaraan bermotor, narkoba, sajam, dan barang berbahaya lainnya.

Tujuan operasi ini adalah untuk menekan angka kriminalitas, terutama aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor (3C).

Dari rangkaian kegiatan operasi tersebut, personil Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan STNK.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, dalam keterangannya.

Setelah operasi, personil Polsek Cikarang Timur melakukan patroli kewilayahan di tempat-tempat yang dianggap rawan akan tindak kejahatan.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya operasi ini,” tambah Kapolsek.

Dengan adanya operasi ini, Polsek Cikarang Timur menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *