KabarNusa24.com || Bekasi – Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya, Polsek Cikarang Timur Rabu,4/6/2025 Pukul.00.30 wib
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor (3C).
Dalam pelaksanaan operasi ini, personel Polsek Cikarang Timur menyasar lokasi-lokasi rawan kriminalitas, termasuk jalanan sepi dan area yang minim penerangan. Petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan pengendara guna memastikan tidak ada barang berbahaya atau hasil tindak pidana
Kegiatan OKJ di pimpin Kanit Samapta IPDA. ASEP SAEPUDIN Selaku Pewira Pengen dali. Dalam kegiatan tersebut di amankan satu unit kendaraan Roda dua yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan yang sah.