KabarNusa24.com || Bekasi – Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Jumat, 6 Juni 2025, pukul 01.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor (3C).
Dalam pelaksanaan operasi ini, personel Polsek Cikarang Timur menyasar lokasi-lokasi rawan kriminalitas, termasuk jalanan sepi dan area yang minim penerangan.
Petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan pengendara guna memastikan tidak ada barang berbahaya atau hasil tindak pidana.
Kegiatan OKJ dipimpin oleh Kanit Binmas, AKP Odo Supaedil, selaku Perwira Pengendali.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, Polsek Cikarang Timur berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.
Operasi Kejahatan Jalanan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.